Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (3/6). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Mari bersama-sama di masing-masing OPD memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (3/6).

Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini dipimpin langsung Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Sri Prihantini Lestari Wijayanti. Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA ini merupakan rangkaian penilaian Kabupaten Layak Anak, yang sebelumnya berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi (VA), Kabupaten Klungkung terpilih untuk melanjutkan ke tahap Verifikasi Lapangan secara Hybrid.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa status Kabupaten Layak Anak ini bukan hanya sekedar mencari status. Tetapi, yang terpenting adalah implementasinya yang terukur sehingga anak-anak di Klungkung dapat berkembang dengan baik dan optimal.

Komitmen Kabupaten Klungkung dalam mendorong pemenuhan hak anak berdasarkan indikator 5 klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, disampaikan Bupati Suwirta melalui program dan inovasi yang telah dikembangkan Pemkab Klungkung untuk memenuhi 5 klaster tersebut, dalam klaster 1 mengenai Hak Sipil dan Kebebasan, Pemkab Klungkung memiliki inovasi Bela Nanda (Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran) di mana setiap anak yang lahir dari faskes manapun akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA, komitmen ini didukung dengan data tahun 2022 yang menunjukkan bahwa sebesar 95% anak di Kabupaten Klungkung telah memiliki akta kelahiran.

Baca juga:  Warga Muncan Tukar Sampah dengan Beras

Bupati Suwirta juga menyampaikan untuk klaster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Pemkab Klungkung secara aktif berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung mengenai program bagaimana mendidik anak dalam lingkungan keluarga, mencegah perkawinan remaja, serta mewajibkan kantor-kantor di Klungkung untuk punya ruang permainan anak. Ruang bermain anak di publik umum juga distandarisasi agar memiliki ruang bermain ramah anak.

“Terkait kesehatan dasar, seluruh pelayanan kesehatan untuk anak di Klungkung sudah dilayani BPJS, termasuk persalinan, pencegahan stunting, dan penyakit lainnya yang terus dilaksanakan secara continue, serta mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Klungkung menjadi faskes ramah anak,” terang Bupati Suwirta mengenai program untuk pemenuhan hak anak klaster 3 tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.

Baca juga:  DLHK Minta Hotel Kelola Sampah Mandiri

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menyampaikan bagaimana Pemkab Klungkung sangat menggencarkan Kawasan Tanpa Rokok, pelarangan iklan rokok agar anak-anak remaja tidak memiliki akses untuk terhasut menjadi perokok pemula, dan mengajak remaja ikut aktif memerangi rokok melalui Gebrak (Gerakan Remaja Anti Rokok).

Mengenai pemenuhan klaster 4 tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, Pemkab Klungkung memiliki program satu desa satu TK negeri, sekolah wajib ramah anak, dan angkutan siswa gratis. “Pendidikan di Klungkung saya berani mengatakan satu-satunya yang mempunyai inovasi 1 desa 1 TK negeri, target kami 2023 semua desa sudah memiliki TK, program ini berpengaruh sekali terhadap angka partisipasi anak-anak untuk ikut TK PAUD dari angka 61% sekarang meningkat menjadi 83%,” ungkap Bupati Suwirta

Pemkab Klungkung dalam pemenuhan Klaster 5 mengenai Perlindungan Khusus memiliki program kader hukum yang menyasar anak sekolah, menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, pornografi, dan kekerasan anak, mencegah eksploitasi ekonomi anak salah satunya dengan memastikan tidak ada anak yang dipaksa mengemis dan berjualan di lampu merah. Tercatat kasus kekerasan anak di Klungkung terus mengalami penurunan dari 36 kasus pada tahun 2018 menjadi 8 kasus pada tahun 2021, tentunya Pemkab Klungkung terus berusaha menjadikan Klungkung zero kasus kekerasan anak.

Baca juga:  Sidak Pembangunan Pasar Semarapura, Bupati Minta Percepat Pengerjaan

Penyampaian komitmen Kabupaten Klungkung dalam pemenuhan indikator 5 klaster tersebut ditutup Bupati Suwirta dengan berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD), dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak ini semua OPD memiliki tugasnya masing-masing, saling bekerjasama dan berkoordinasi, sehingga dapat lebih optimal dalam mewujudkan KLA ini. “Semoga ke depan Kabupaten Klungkung dapat terus meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak ini demi masa depan anak-anak kita menjadi lebih baik,” harap Bupati Suwirta

Turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung, Forum Anak Kabupaten Klungkung, serta undangan terkait lainnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN