Suasansa di kawasan Candi Borobudur. (BP/ist)

SEMARANG, BALIPOST.com – Rencana kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur ditunda. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (7/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ganjar mengutarakan pihaknya dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sepakat menunda penerapan harga tiket Rp750.000 untuk wisatawan domestik.

“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan) sudah menyampaikan, ‘Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana’,” kata Ganjar usai bertemu dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang.

Baca juga:  Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Janji Kooperatif

Sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo mengusulkan agar penerapan kenaikan harga tiket area stupa Candi Borobudur ditunda. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan harga tiket, apalagi banyak masyarakat yang melayangkan protes atas rencana tersebut.

Penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur, lanjut dia, perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur. “Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” ujarnya.

Baca juga:  Kontribusi Masuk Bali Disatukan Dengan Harga Tiket Pesawat

Mantan anggota DPR itu menjelaskan bahwa penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan sehingga harus dicari skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.

Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait dengan rencana yang beredar tersebut yakni rencana harga tiket Rp750 ribu itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur, sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50 ribu.

Baca juga:  Ramadhan, Aston Denpasar Tawarkan "Ramadhan Berkah"

Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya sampai di pelataran Candi Borobudur atau tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.

Hingga saat ini wisatawan memang belum diizinkan pengelola naik ke area stupa Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.

“Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” kata Ganjar beberapa waktu lalu. (kmb/balipost)

BAGIKAN