Luhut B. Pandjaitan. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus. Laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1 persen.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengungkapkan walaupun positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, kenaikan kasus dalam tiga hari terakhir ini cukup mengkhawatirkan. Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan COVID-19.

Baca juga:  Ratusan Ibu Bertahan Hidup dari Aktivitas Pemindangan Ikan saat Pandemi

“Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru,” ucapnya.

Ia mengatakan jika ingin mengubah status dari pandemi menjadi endemi, Indonesia perlu melakukan upaya yang terus menerus dan kompak. “Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6).

Baca juga:  BKPM Siapkan OSS Versi Baru

Karena itu ia juga telah mengatakan kepada Presiden Jokowi agar melihat perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi. Dengan demikian, apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.

“Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua,” tutur Luhut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Omicron Sudah Transmisi Lokal, Karantina PPLN Justru Dipangkas
BAGIKAN