MANGUPURA, BALIPOST.com – Bertepatan dengan hari raya Galungan, Rabu (8/6), lakalantas maut terjadi di Jalan Raya Darmasaba. Tepatnya di simpang empat Banjar Tegal, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Pengendara sepeda motor (pemotor), Maria Ulfa (43) tewas di TKP setelah ditabrak mobil dikemudikan oleh NLPSE (51). Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Jumat (10/6) menjelaskan, saat kejadian Ulfa asal Pasuruan, Jawa Timur ini, naik sepeda motor DK 3137 ABJ, sedangkan NLPSE mengemudikan mobil DK 1728 QD.
Setelah menerima informasi kejadian itu, lanjut Iptu Sudana, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Badung, Briptu I Kadek Agus Pramana mendatangi TKP. Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi diperoleh kronologisnya, yakni awalnya korban melaju dari barat. Sebelum TKP, korban berhenti karena ada upacara adat.
Sedangkan mobil DK 1728 QD dikemudikan perempuan beralamat di Denpasar Timur, berada di belakang korban. “Setelah upacara adat itu selesai, korban bergerak. Saat itulah mobil tersebut langsung menabrak korban,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban tergeletak di badan jalan, mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia. Selanjutnya mayat korban dibawa ke RSD Mangusada, Desa Kapal, Badung. (Kerta Negara/balipost)