Petugas Dinas Kesehatan Karangasem saat melakukan fogging di wilayah di Lingkungan Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Karangasem, pada Jumat (10/6). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST. com – Dinas Kesehatan Karangasem melaksanakan fogging di wilayah di Lingkungan Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Karangasem, pada Jumat (10/6). Fogging itu dilakukan pasca ditemukannya puluhan kasus warga yang tejangkit chikungunya di wilayah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, pengecekan telah dilakukan petugas kesehatan kepada masyarakat yang mengalami gejala tersebut. Hasilnya, ada puluhan warga Ujung Pesisi ini yang terjangkit chikungunya ini.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ada sebanyak 64 warga yang terkena chikungunya. Dari jumlah itu, 50 orang sudah sembuh dan 10 orang masih sakit yang saat ini masih dalam proses penyembuhan. Mereka semua sudah menjalani pengobatan,” ujarnya.

Baca juga:  Hingga Awal Oktober, DBD di Denpasar Telan Sejumlah Korban Jiwa

Pertama, menambahkan, pasca adanya warga yang terjangkit chikungunya ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran virus ini. Yakni, mulai dari penaburan bubuk abate di tempat sarang-sarang nyamuk untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk tersebut.

Termasuk PSN (pemberantasan sarang nyamuk), pengurasan juga telah dilakukan petugas kesehatan.  “Sekarang ini kita telah lakukan fogging di wilayah ini untuk membunuh jentik-jentik nyamuk. Fogging berikutnya akan dilakukan seminggu lagi, sehingga jentik yang menetas akan dihabiskan untuk memutus penyebarannya,” jelas Pertama.

Baca juga:  Denpasar Anggarkan “Fogging” Fokus Rp634 Juta

Disinggung jumlah kasus chikungunya di Karangasem sepanjang 2022 ini, Pertama, menegaskan kalau jumlah kasus chikungunya mencapai puluhan kasus. Pada Mei ada sebanyak 11 kasus di RS Pratama Kubu, 25 Mei 17 kasus terjadi di Bangras, 6 Juni sebanyak 10 kasus di Celuk Negara, dan 64 kasus di Ujung Pesisi.

“Jadi, secara keseluruhan hingga Juni ini ada 102 kasus,” tandasnya.

Ia menyatakan, proses penyembuhan penderita chikungunya ini selama 3 sampai 4 hari sudah kembali normal. Perbekel Desa Tumbu, I Kadek Oki Lerianto, menjelaskan, warga yang terkena chikungunya hanya satu banjar dinas saja dari lima banjar dinas yang ada, yakni Banjar Dinas Ujung Pesisi. “Kita harap, setelah dilakukan fogging ini, tidak ada lagi ada penyebaran kasus chikungunya di wilayah ini,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Di Karangasem, Belasan Orang Masih Jalani Perawatan COVID-19 di RS
BAGIKAN