Gombloh diperiksa di Polsek Susut, Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Susut, mengamankan Dewa Gede Gombloh (51) asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Pasalnya, ia mengambil HP milik temannya, I Nengah Merta.

Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suarya, didampingi Iptu I Wayan Sarta, Minggu (12/6) mengatakan awalnya HP milik Merta dilihat di atas sadel. “Bukannya mengembalikan malah dibawa kabur,” ujarnya.

Kronologis kejadian, kata dia, berawal saat korban I Nengah Merta menaruh HP di atas sadel motor pelaku. Kemudian ditinggal membeli rokok.

Baca juga:  Bunuh Anjing dengan Sajam, Pria Beralamat di Jimbaran Berurusan dengan Aparat

Namun saat kembali HP sudah hilang. Korban sempat menanyakan ke pelaku, namun pelaku mengaku tidak pernah melihat HP tersebut.

“Setelah …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN