Suasana di Besakih. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem memiliki tradisi tak membakar mayat orang yang meninggal dunia. Pembakaran jenazah tidak dilakukan, mengingat Besakih merupakan pura terbesar di Bali. Setiap orang meninggal dunia mayatnya dikubur.

Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiartha menjelaskan, tidak diperbolehkannya membakar mayat karena ada Pura Agung Besakih. Itu merupakan tradisi yang hingga saat ini masih tetap dijalani. “Di Besakih memang tidak ada pembakaran jenazah. Karena Besakih ada pura besar, kalau dibakar asapnya akan naik. Apabila ada warga yang meninggal dunia di wewidangan Desa Adat Besakih, maka wajib dikuburkan,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Gempinis Kembangkan Komoditas Buah

Widiarta menambahkan, di Besakih juga tidak melakukan ngebet yang merupakan rangkain ngaben pada umumnya. Namun terdapat prosesi lain sebelum ngaben, namanya ngebugin. “Ngebugin istilahnya. Tiga hari sebelum ngaben, tangiang roh itu yang di setra (kuburan) melalui ngebugin dengan menggunakan pelepah pohon kelapa gading, dengan berbagai runtutan upakaranya,” ucapnya.

Dia menjelaskan seiring berkembangnya zaman, pihaknya mengizinkan warganya untuk melakukan kremasi. Akan tetapi itu bisa dilakukan oleh warga yang meninggal di luar wewidangan Desa Adat Besakih. “Kaitannya dengan kremasi, kembali ke yang bersangkutan. Kalau di rumah sakit meninggal dan keluarganya ingin kremasi, desa adat tidak mencarikan hari baik. Tetapi tetap ada permakluman dengan bendesa,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Persediaan di Cubang Mulai Habis, Warga Besakih Krisis Air Bersih
BAGIKAN