Seorang bule asal Australia berulah dan menaiki pohon beringin yang disucikan di kawasan Pura Dalem, Banjar Adat Dadakan, Desa Abiantuwung, Tabanan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Minggu(12/6) melakukan pemeriksaan terhadap WN Australia, SCL. Ia empat viral karena memanjat beringin keramat di Pura Dalem Prajapati, di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Tabanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Senin (13/6) mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya. Ia juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat dua pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya.

Baca juga:  Hingga Kini, Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Belum Jelas

WNA tersebut masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Pria itu menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).

Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali. “Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” jelasnya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Saat KTT G20, Gubernur Koster Keluarkan SE Pembatasan Kegiatan di 3 Wilayah Ini
BAGIKAN