NEGARA, BALIPOST.com – Dalam upaya lebih mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Jembrana, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penandatanganan disaksikan oleh Bupati Jembrana, Senin (13/6) bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar.
Apresiasi setinggi-tingginya diungkap Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sebab, selama ini senantiasa menjalin kerja sama dengan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali beserta seluruh jajaran, karena telah membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi sehingga kita dapat menjalin kerjasama yang sangat baik dan menyepakati rencana kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Tamba dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan Pemerintah Kabupaten Jembrana selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026 yang menjabarkan visi Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana dengan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang memuat enam sumber kehidupan,” ucap Bupati asal Kaliakah ini.
Ia menambahkan, dengan kualitas pelayanan publik yang prima, tentu akan mampu menarik minat investor dan pada saatnya nanti mimpi besar untuk mewujudkan Jembrana Emas Tahun 2026 niscaya akan terwujud. “Kita tentunya menyadari bahwa pelayanan prima tidak bisa dipisahkan dari inovasi, baik yang baru diciptakan atau hasil pengembangan yang mendatangkan manfaat besar bagi pengguna dan penyelenggara layanan publik. Untuk itulah kami telah mengembangkan inovasi pelayanan publik diantaranya JES (Jembrana Emergency Service), Dokter Sayang (Dokumen Terlengkap Saat Bayi Pulang) dan Sinar Bahagia (Sistem Antar Obat Sampai ke Rumah Pasien Cegah Antrean),” jelas Bupati Tamba.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengungkapkan kerja sama antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana agar dimaknai sebagai sinergi meningkatkan pelayanan serta mencegah terjadinya hambatan dalam pelayanan ke masyarakat.
“Saya harap Bapak Bupati dengan jajarannya tidak alergi dengan Ombudsman, tidak menjaga jarak dengan Ombudsman. Dengan adanya kesepakatan ini, Kita akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dan apabila ada laporan kita lebih mudah melakukan kordinasi. Ombudsman akan senantiasa membantu Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena tindakan yang paling baik adalah pencegahan,” pungkasnya. (Adv/balipost)