JAKARTA, BALIPOST.com – Waktu untuk melakukan “reshuffle” (perombakan) kabinet ditentukan sepenuhnya oleh Presiden Joko Widodo. Demikian dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan saja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” kata Pramono Anung di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (14/6).
Sebagaimana kabar yang berkembang, sejumlah elite politik memperkirakan Presiden Jokowi akan melakukan perombakan kabinet Rabu (15/6) pekan ini. “Yang jelas Presiden kan sudah 8 tahun di pemerintahan ini, dan beliau tahu banget apa kebutuhan dari kabinet ini, sehingga beliau sangat tahu lah,” tambah Pramono.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun telah menyatakan partai-nya siap bekerja dengan siapa pun yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi bila terjadi “reshuffle” kabinet.
Partai yang disebut-sebut berpeluang kuat masuk kabinet adalah Partai Amanat Nasional, karena partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu, pada Agustus 2021 silam diajak dalam pertemuan partai koalisi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Kala itu PAN bahkan diperkenalkan dalam pertemuan sebagai sahabat baru koalisi. “Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya Presiden, maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa. Itu Presiden yang tahu karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan,” jelas Pramono. (kmb/balipost)