Putu Kekeran. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejari Klungkung terus mendalami dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Belasan warga sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran saat dihubungi Selasa (14/6) membenarkan sudah mengundang 12 orang untuk dimintai keterangan. Dari mereka yang dimintai klarifikasinya itu, sebagian besar merupakan nasabah LPD tersebut.

Ada juga dari mereka beberapa pihak yang terkait langsung dengan LPD Bakas. Dia memastikan belum ada melakukan pemanggilan terkait Pengurus LPD Bakas. “Dari keterangan para nasabah, kami telah mendapatkan beberapa informasi, seperti beberapa nasabah di LPD Bakas yang memiliki deposito, namun tidak bisa menarik uang mereka,” katanya.

Baca juga:  Penyidik Kejari Klungkung Geledah Kantor LPD Ped, Sejumlah Dokumen Dibawa

Selain itu, juga dikatakan ada nasabah di LPD Bakas, yang bukan krama di desa adat setempat. Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD), bahwa LPD, tidak boleh memberikan kredit kepada non krama desa adat setempat.

Berbekal penjelasan dari para nasabah ini, pihaknya menegaskan akan terus mendalami persoalan ini. Saat ini penanganan kasusnya ditegaskan masih pada tahap penyelidikan.

Baca juga:  Kasus LPD Bakas, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula dari adanya laporan warga kepada Kejari Klungkung, bahwa diduga ada yang tidak beres dengan pengelolaan keuangan LPD Bakas. Mereka yang menjadi nasabah, belakangan ini sulit menarik dananya.

Ketua LPD Bakas I Made Suerka sempat dihubungi perihal kasus ini. Saat ditanya dugaan kasus, mengaku tidak tahu. Selama ini, dia masih bertugas seperti biasa di LPD Bakas.

Dia juga menyatakan belum pernah dimintai klarifikasi pihak kejaksaan, seputar dugaan persoalan penyalahgunaan dana pada LPD Bakas. “Saya sendiri juga belum dimintai keterangan,” katanya.

Baca juga:  Operasi Zebra Agung, Polisi Tilang 811 Pelanggar

Ia mengakui LPD Bakas sedang menghadapi persoalan seperti LPD lainnya di Bali karena terdampak pandemi COVID-19. Petugas LPD setempat juga sedang berusaha untuk terus mengejar kredit-kredit masyarakat yang pembayarannya sempat macet selama terjadi pandemi ini.

Selain itu, banyak nasabah memilih menarik dananya dari LPD karena kesulitan keuangan. “Sempat nasabah itu berlomba-lomba menarik tabungan. Juga karena sempat khawatir nasib dananya. Makanya jadinya kami yang di sini kesulitan. Sedangkan, kredit kami banyak yang macet,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN