menteri
Zulkifli Hasan. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Persoalan harga dan pasokan minyak goreng (migor) curah menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Menteri Perdagangan yang baru Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas. Ia menjanjikan formula untuk mengatasi persoalan ini dalam beberapa hari mendatang.

“Ada beberapa cara dan formula yang bisa mengatasi itu. Kita tunggulah satu dua hari,” kata Zulkifli usai Serah Terima Jabatan Menteri Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (15/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Genjot Ekspor Nasional, Mendag Bidik Pasar Non Tradisional

Zulkifli mengatakan, sebulan lalu, ia berdiskusi dengan para pelaku usaha minyak sawit dan menyampaikan bahwa prioritas Presiden Joko Widodo adalah harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter dengan pasokan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Sebulan lalu saya diskusi dengan teman-teman pelaku usaha minyak sawit. Ada skala prioritas. Prioritas Presiden itu 14.000 minyak curah, sampai di tempat barangnya ada. Nah itu yang tidak tuntas,” tukas Zulkifli.

Presiden melantik Zulkifli Hasan menjadi Mendag menggantikan Muhammad Lutfi yang menjabat sejak 23 Desember 2020.

Baca juga:  Masih Ada Pedagang Jual Migor Curah Tak Sesuai HET, Aparat Tempel Selebaran Imbauan

Sebelumnya, Zulkifli Hasan merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI pada 2014-2019.

Zulkifli pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan menggantikan Malem Sambat Kaban pada 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

Pada masa jabatannya sebagai Menhut RI, ia dua kali menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa), yaitu yang pertama untuk bidang Administrasi Publik dari Sejong University, Seoul, Korea Selatan. Kedua, untuk bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dari Universitas Negeri Semarang.

Baca juga:  Dikepung Banyak Salah Paham, Ini Tiga Diantaranya Menurut Zulkifli Hasan

Selama 2004–2009, ia berkiprah di lembaga legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan selama 2005-2010, ia memegang jabatan internal partai sebagai Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), hingga pada saat dilantik sebagai Mendag, ia menduduki jabatan Ketua Umum partai berlogo matahari putih itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN