Bupati Nyoman Giri Prasta saat meresmikan warung yadnya di Pasar Amerta Sedana Mengwitani. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Mengwitani, Kecamatan Mengwi, melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (Bupda) membangun Warung Yadnya Astagina. Warung yadnya yang berlokasi di Pasar Amerta Sedana Mengwitani ini dikarenakan melihat potensi kebutuhan akan upakara.

Bendesa Adat Mengwitani, Putu Wendra, menyampaikan, pembangunan sekaligus pamlaspasan dan peresmian bangunan Warung Yadnya Astagina ini merupakan komitmen dan keinginan krama desa adat Mengwitani. “Terwujudnya warung yadnya ini semuanya dari dukungan krama dan widya sabha serta prajuru. Karena melihat potensi krama banyak yang majejaitan dan kebutuhan akan upakara. Untuk itu, dibangun warung yadnya menyediakan berbagai upakara, dengan biaya mandiri dari desa adat sebesar Rp400 juta,” terangnya.

Baca juga:  Banjar Adat Blungbang Konsisten Terapkan Sistem Jaga dan Pakemitan

Selain warung yadnya, menurut Putu Wendra, usaha-usaha yang telah dikembangkan di Desa Adat Mengwitani, yakni usaha simpan pinjam LPD, serta pasar Amerta Sedana yang telah berdiri selama 10 tahun di atas tanah milik Pemkab Badung. “Warung Yadnya Astagina dikelola secara modern dan dilengkapi dengan CCTV. Ke depan direncanakan di tempat tersebut akan dibuat angkringan untuk para yowana termasuk UMKM dari krama desa adat,” katanya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT ke-7 Paiketan Sekaa Truna Dalung Permai

Keberadaan warung yadnya mendapatkan sambutan positif Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Bahkan, Bupati asal Pelaga, Petang ini berterima kasih kepada Bendesa Adat dan Krama Desa Adat Mengwitani yang telah berhasil membangun Warung Yadnya Astagina. Menurutnya, dengan adanya warung yadnya ini tujuannya sangat mudah sekali yaitu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan upakara.

Karena, diketahui di desa adat tidak terlepas dari upakara dan upacara yang membutuhkan sarana/uparengga dalam upakara tersebut dan di Warung Yadnya Astagina Mengwitani telah menyediakan. “Dengan adanya Bupda ini akan betul-betul adanya perputaran ekonomi. Ada pepatah mengatakan, kalau kita punya usaha, bukan kita berbicara tentang teknik pemasaran semata, tetapi harus berorientasi pada bagaimana kita mengetahui pasar dan bagaimana kita bisa lebih lagi terhadap pelanggan kita sendiri. Ini yang harus kita berikan proses pelayanan yang cepat, pasti dan murah,” jelasnya.

Baca juga:  Rumah Pemilik Art Shop di Legian Terbakar

Diharapkan, nanti semua desa adat memiliki badan usaha milik desa adat, sehingga terjadinya perputaran ekonomi masyarakat di desa. (Parwata/balipost)

BAGIKAN