Salah seorang warga melihat verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Denpasar, Rabu (22/6/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Denpasar telah dimulai sejak Senin (20/6). Diawali jalur prestasi dengan waktu pendaftaran selama dua hari dan berakhir Selasa (21/6).

Proses seleksi dan pengumuman siswa yang akan diterima di jalur prestasi dilakukan, Kamis (23/6) secara online. Dari data yang disampaikan Kepala Disdikpora Denpasar, A.A.Gede Wiratama, Rabu (22/6), sebanyak 2.361 siswa mendaftar pada jalur itu.

Dari jumlah tersebut, akan dilakukan verifikasi. Ia menyebut sebanyak 985 pendaftar ditolak atau langsung gugur sebelum pengumuman.

Baca juga:  Forum NKRI Bali Buka Puasa Bersama 300 Anak Panti Asuhan

Sementara total pendaftar yang lolos verifikasi sebanyak 1.372 orang. Untuk hari pertama pendaftaran, jumlah pendaftar sebanyak 1.588 orang dan ditolak sebanyak 676 orang. Sedangkan hari kedua jumlah pendaftar sebanyak 773 orang dan ditolak sebanyak 309 pendaftar.

Wiratama mengatakan, ada berberapa hal yang menjadi penyebab pendaftaran siswa tersebut ditolak. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada yang kurang SKL (Surat Keterangan Lulus), piagam kedaluwarsa karena dibatasi dari Juni 2019-Juni 2022, kurang surat pernyataan. Selain itu ada juga yang salah daftar, harusnya daftar Utsawa Dharmagita tapi mendaftar untuk PKB. Sehingga mereka digugurkan,” ujar Wiratama.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik, Korban Jiwa 2 Digit

Ia juga mengatakan, ada sekolah yang jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos kurang dari kuota pada jalur prestasi. Salah satunya adalah SMPN 15 Denpasar yang jumlah pendaftarnya hanya 8 orang.

Hari pertama ada 7 orang dan hari kedua satu orang. Padahal, alokasi atau kuota jalur prestasi di sekolah ini sebanyak 59 orang.

Adapun kuota keseluruhan untuk jalur prestasi sebanyak 1.116 orang. Sehingga ada sebanyak 256 pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi akan gugur. “Siswa yang gugur di jalur prestasi, untuk yang memiliki KK Denpasar bisa mendaftar di jalur zonasi,” katanya.

Baca juga:  Motor Parkir di Garasi Raib

Wiratama mengatakan dalam PPDB SMP 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen. Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN