Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek kos-kos di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar), Senin (20/6). Petugas menggerebek salah satu kamar lantai 2 dan sasarannya pengedar narkoba berinisial As.

Informasi diperoleh, Kamis (23/6), pelaku baru satu hari kos di TKP. Diduga As sudah jadi target operasi pihak kepolisian.

Pasalnya As merupakan salah satu pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Denpasar. “Pelaku lahir di Denpasar dan informasinya dia punya rumah di Jalan Gunung Batukaru, Denpasar. Tapi pelaku milih kos,” kata sumber.

Baca juga:  Lima Penyalahguna Narkoba Diamankan, Satu Residivis

Diduga dia sudah diincar sehingga sekitar pukul 20.30 WITA, petugas langsung melakukan penggerebekan. “Saat itu pelaku sedang makan. Awalnya warga mengira ada perkelahian di sana,” ujarnya.

Setelah petugas menunjukkan lencana polisi, warga langsung diarahkan masuk ke rumahnya masing-masing karena berkerumun di seputaran TKP. “Pelaku sempat melawan dan berusaha kabur dengan cara ingin loncat ke lantai 1 hingga luka. Namun petugas berhasil mengamankannya,” ucapnya.

Baca juga:  Pertanian Bali Perlu "Blue Print"

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah plastik klip berisi shabu-shabu (SS). Barang bukti ditemukan di tas pinggang dan jinjing milik pelaku.

Selain itu ditemukan juga timbangan elektrik. “Berat barang bukti yang diamankan hampir 1 ons (100 gram). Kasus ini masih dikembangkan,” kata anggota Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jadi Kurir Narkoba, Tukang Ojek Diupah Puluhan Juta
BAGIKAN