BANGLI, BALIPOST.com – Program belanja banten upasaksi Pemkab Bangli mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles. Menurutnya program itu berpotensi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sebab, lanjut Carles, Pemkab tidak menuangkan data lengkap penerima bantuan dalam perencanaannya. Hanya menyediakan anggaran gelondongan miliaran rupiah.
Carles mengatakan dalam program belanja banten upasaksi, obyek yang akan diberi bantuan itu tidak ada dalam perencanaan. Hal itu sangat berbeda dengan program yang mengakomodir pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. “Kalau pokir DPRD jelas usulannya apa, obyeknya dimana dan seterusnya. Kalau program belanja banten ini, (masyarakat) bersurat mengundang, kemudian realisasi. Berarti obyek yang dikasi itu tidak masuk di sistem perencanaan,” ungkapnya belum lama ini.
Semestinya, lanjut Carles, dalam program belanja banten upasaksi itu calon penerima dicatat atau diinput juga secara detail di sistem perencanaan. Anggarannya tidak gelondongan.
Ia menegaskan bahwa pada intinya pihaknya sepakat ada bantuan yang diberikan Pemkab untuk masyarakat. Namun perencanaannya sesuai dengan aturan.
Memang sejauh ini belum pernah ada temuan terkait progam belanja banten upasaksi yang merupakan program Pemkab Bangli sejak kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta itu. Namun hal tersebut, menurutnya, harus tetap diantisipasi.
Pada 2013, saat Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar, program punia yang mirip program belanja banten upasaksi sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Fungsi kita pengawasan. Jangan sampai ini menjadi temuan atau masalah,” Kata Carles. (Dayu Swasrina/balipost)