Kepala DPMD Tabanan, Gusti Ayu Nyoman Supartiwi. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebanyak 14 desa tersebar di tujuh kecamatan di Tabanan akan menggelar Pemilihan Perbekel (Kepala Desa) di 2023. Meski dipastikan tidak berbenturan dengan tahapan Pemilu, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan tetap akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait pemberitahuan adanya pelaksanaan Pilkel di 2023.

Kepala DPMD Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi mengatakan, akan ada 14 desa yang perbekelnya berakhir masa jabatan di Desember 2022. Berakhirnya masa jabatan tersebut, tentunya akan disusul dengan proses tahapan Pilkel.

Baca juga:  Dewan Tolak TOSS Desa Didanai APBDes

Tahapan Pilkel sesuai aturan sudah dilakukan 6 bulan sebelum pelantikan artinya Maret 2023 tahapan Pilkel sudah dimulai. Sementara Pemilu akan berlangsung 14 Februari 2024 yang mana tahapanya sudah dimulai dari pertengahan Juni 2022 atau 20 bulan sebelum pemungutan suara dilakukan.

Terkait hal ini, lanjut kata Supartiwi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri. Namun merujuk dari surat Kemendagri Pilkel ditunda jika jadwal penetapan Pilpres dan legislatif berbenturan di 11 Oktober 2024.

Baca juga:  Pasar Tradisional di Tabanan Hanya Buka Tiga Jam, Ini Jadwalnya

Sementara di Tabanan proses tahapan Pilkel sudah mulai Maret 2023 dan pelantikan September 2023 sejatinya masih bisa berjalan sesuai jadwal. Hanya saja pihaknya tetap bersurat ke Kemendari sebagai pemberitahuan akan digelarnya Pilkel 2023.

Kendatipun demikian Supartiwi mengaku masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat. Bahkan telah bersurat ke Mendagri perihal pemberitahuan Tabanan akan gelar Pilkel di tahun 2023. “Surat pemberitahuan sudah di Provinsi, nanti tindak lanjutnya masih ditunggu,” tegasnya belum lama ini.

Baca juga:  Mulia-PAS akan Wujudkan Keinginan Masyarakat Bangun Bandara Bali Utara

Menurutnya 14 desa yang akan melaksanakan Pilkel 2023 tersebar di 7 kecamatan. Hanya tiga kecamatan yang tidak melaksanakan pilkel yakni Kecamatan Tabanan, Kerambitan, dan Selemadeg. “Tersebar itu desanya di 14 desa,” pungkas Mantan Camat Penebel ini. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN