Dr. Drs. I Gusti Ketut Widana, M.Si. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Kuningan dengan Upacara Atma Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru. Instruksi ini mendorong semua pihak bersinergi secara goyong royong melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Kuningan secara niskala dan sakala berdasarkan nilai-nilai adiluhung Atma Kerthi sesuai tata-titi kehidupan masyarakat Bali.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si. (Majelis Kebudayaan Bali Tingkat Provinsi Bali), I Gede Arum Gunawan, S.Ag., M.Ag. (Analis Kesenian dan Budaya, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali), dan Dr. Drs. I Gusti Ketut Widana, M.Si. (Akademisi Unhi Denpasar) pada Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Tumpek Kuningan Sebagai Pemuliaan Atma Kerthi” di Warung Coffee 63 Denpasar, Rabu (29/6). I Gusti Ketut Widana, mengatakan Rahina Suci Kuningan merupakan rangkaian dari Rahina Suci Galungan.

Secara filosofis pemaknaannya adalah untuk mengajegkan dharma. Sehingga, korelasi Tumpek Kuningan dengan Atma Kerthi bahwa kita sebagai insan manusia diharapkan bisa memuliakan dirinya. Karena, manusia adalah makhluk sempurna dan mulia. Dengan kemuliaan dirinya, maka nilai-nilai dharma harus ditanamkan dalam dirinya. Sehingga, kehidupan secara sekala dan niskala bisa seimbang.

Baca juga:  Pagerwesi Memperkuat Nangun Sat Kerthi Loka Bali

“Saya berharap keterkaitan perayaan Tumpek Kuningan dengan Atma Kerthi harus terjadi pendakian bukan penurunan, yaitu pendakian dibidang sosial, mental, moral, dan spiritual,” ujarnya.

Prof. I Nengah Duija, mengatakan kesucian Bali secara niskala sudah menjadi kesadaran kolektif pada masa paripurna. Namun, secara sekala belum menunjukkan progres mentalitas umat Hindu. Sehingga, momen yang dapat dipetik dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2022 ini mulai terbangunnya mentalitas umat Hindu, bahwa pemuliaan atma kerthi sangat penting secara niskala dan sekala. Dengan demikian, maka akan muncul hal baru dari upacara Tumpek Kuningan dengan Atma Kethi ini. Seperti, penghormatan, pemuliaan, sikap dan karakter jujur, dan sikap mandiri sesuai harapan Gubernur Koster.

“Satu yang saya apresiasi adalah bahwa begitu lama kita melaksanakan rutinitas upacara Tumpek Kuningan atau Kuningan di Bali tidak ada semacam progres mentalitas yang terbangun, kemudian kita diingatkan oleh Bapak Gubernur bahwa upacara Tumpek Kuningan ini terkait dengan dua hal, yaitu sekala dan niskala. Niskalanya sudah dilaksanakan berabad-abad, tapi sekalanya belum ada progres momentum yang digunakan oleh masyarakat Bali atau masyarakat Hindu yang mengacu pada pemuliaan itu (Atma Kerthi,red). Ini artinya ada sedikit perubahan pada mentalitas kita ketika kita sudah melaksanakan upacara itu (upacara Tumpek Kuningan dengan Atma Kethi,red),” tandas Prof. Duija.

Baca juga:  KB Krama Bali Jadi Pondasi Keajegan Bali

Sementara itu, I Gede Arum Gunawan memandang bahwa Hari Suci Kuningan tidak saja berakhir pada tataran upacara saja, melainkan lebih pesan-pesan yang dapat dipetik dari perayaan Hari Suci Kuningan ini. Ditinjau dari sudut pandang budaya, bahwa Hari Suci Kuningan di dalamnya ada kesenian dan upakara yang lebih banyak dibandingkan Hari Suci Galungan.

Seperti, pemasangan Tamiang, Ter, Endongan, dan lain sebagainya. Semua ini merupakan simbol-simbol budaya yang bertujuan untuk mengingatkan kita bahwa agama yang merupakan tataran spiritual harus bisa dipraktekkan dalam kehidupan. Dimana, sang hyang atma harus disuburkan dengan pengetahuan dan ajaran agama. Namun, dalam kehidupan ini kita harus memiliki benteng yang lain. Salah satunya kesejahteraan.

Baca juga:  Rayakan Tumpek Uye, Wagub Cok Ace Lepas Tukik di Pura Dalem Ped

“Pesan Kuningan melalui hari raya yang dititipkan dalam ritus-ritus keagamaan sejatinya adalah kita menyiapkan diri kita ini untuk meniti kehidupan ini lebih baik lagi, dimulai dari mengatur waktu, sebab perayaan Hari Raya Suci Kuningan hanya berlangsung sampai pukul 12.00. Itu artinya, kita harus pintar-pintar mengatur waktu untuk merayakannya,” ungkapnya.

Menurutnya, instruksi yang dikeluarkan Gubernur Koster ini merupakan bentuk untuk menyeimbangkan kehidupan secara sekala dan niskala. Sebab, simbol-simbol kebudayaan yang muncul dalam perayaan Tumpek Kuningan ini menjadi sebuah pengingat bahwa hidup ini harus seimbang secara sekala dan niskala. “Inilah yang disebut kehidupan Bali Era Baru itu, sekala dan niskala berjalan beriringan,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN