JAKARTA, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan negara pada tahun 2021 mencapai Rp2.011,3 triliun atau 115,35 persen dari target yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (30/6).
Realisasi pendapatan negara tersebut juga berhasil tumbuh 22,06 persen dibandingkan realisasi tahun 2020.
Ia memerinci pendapatan negara tahun lalu meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.547,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp458,5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan tahun 2021 juga tercatat melampaui target atau mencapai 107,15 persen dari APBN dan telah kembali pada level pra pandemi pada tahun 2019 yang sebesar Rp1.546,1 triliun.
Sementara itu Menkeu Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja negara tahun 2021 mencapai Rp2.786,4 triliun atau 101,32 persen dari APBN. Pencapaian pengeluaran negara itu terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.000,7 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp785,7 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan realisasi belanja negara, terdapat defisit anggaran sebesar Rp775,06 triliun. “Realisasi defisit anggaran tahun 2021 masih terkendali pada level 4,57 persen terhadap PDB,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu ia menyampaikan angka defisit ini juga tercatat lebih rendah dari target APBN yang sebesar 5,70 persen. (Kmb/Balipost)