Sejumlah investor pohon jabon melapor ke Polda Bali, Kamis (30/6). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan warga Bali mengaku menjadi korban penipuan investasi pohon jati bongsor (jabon) di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Para investor yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar tersebut, melaporkan dugaan penipuan itu ke SPKT Polda Bali, Kamis (30/6) siang.

Salah satu korban, I Gede Putu mengaku mewakili sekitar 23 orang korban melaporkan orang yang mengajak atau menawarkan investasi pohon jabon tersebut, MR atau MS. “Saya dan puluhan korban lainnya mengalami kerugian yang cukup besar. Alasan kami melapor untuk menuntut keadilan dan uang kami dikembalikan,” kata Gede Putu yang didampingi penasihat hukumnya, I Wayan Gede Mardika.

Baca juga:  PKK Provinsi Bali Gencarkan #IngatPesanIbu

Gede Mardika menambahkan, laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Bali merupakan langkah terakhir. Sebelumnya, para pelapor melakukan berbagai upaya, namun tidak membuahkan hasil. “Para korban juga pernah melayangkan somasi, namun tetap saja tidak menemukan jalan terbaik,” katanya.

Mengapa dilaporkan di Bali, sementara lokasi investasi di Mamuju? Ditanya begitu, Mardika mengatakan karena semua transaksi dalam investasi itu dilakukan di Bali dan semua pelapor berada di Bali.

Baca juga:  Jelang Masa Tenang, APK Diminta Segera Diturunkan

Sedangkan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN