Polres Jembrana merilis kasus narkoba pada Kamis (30/6). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap pria berinisial LW (39) alias Lanus berasal dari Desa Perancak, Kecamatan Jembrana dalam kasus narkoba. Tersangka yang merupakan pecatan polisi ini ditangkap polisi saat berupaya membakar barang buktinya di rumah kontrakannya di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana pada, Selasa (14/6) dini hari.

Polisi berhasil menangkap pelaku, setelah memadamkan api kemudian dilakukan pengeledahan terhadap barang yang dibakar. Polisi berhasil menemukan 2 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 6,57 bruto atau 6,08 gram netto.

Baca juga:  Tujuh Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Hampir 5 Kilogram Ganja

Ketika diinterogasi, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN