Alat berat berada di lokasi relokasi pedagang Pasar Seni Kuta. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Berkaitan dengan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta), saat ini relokasi pedagang pasar seni Kuta, di depan eks hotel Bali Anggrek, tengah dikebut pengerjaanya. Pasalnya, relokasi sudah molor setengah bulan dari target 16 Juni.

Project Manager Tunas Jaya Sanur Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika mengatakan sesuai dengan kondisi di lapangan, ada beberapa penyesuaian. Yakni keberadaan pohon di sana dan lebar pintu keluar dan masuk.

Dikatakan Agus, lokasi yang akan digunakan sebagai area parkir mobil, dimanfaatkan lokasi pedagang pasar seni Kuta. Namun, dari hasil setting out setelah pengecekan di lapangan, ditemukan masih ada sejumlah pohon di tengah-tengah.

Baca juga:  Desa Adat Harap Kelola Pantai Kuta dan Pasar Seni

Untuk itu, setelah dilakukan pengecekan oleh tim dan hasil kesepakatan dari pihak desa adat, pohon yang ada di tengah-tengah, akhirnya dipotong. “Setelah tim turun, dan hasil kesepakatan bersama desa adat, diminta untuk memotong pohon yang ada. Supaya kondisi jumlah parkir tidak terganggu, selain itu sirkulasi kendaran juga tidak terganggu,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (30/6).

Selain kendala adanya pohon, akses pintu keluar dan masuk, dari lebar candi bentar tidak memenuhi, sehingga harus ada penyesuaian kembali. Begitu juga dari hasil keputusan akhir, harus ada pembongkaran tembok eksisting, sehingga lebar kendaraan bisa masuk.

Baca juga:  Proyek Pasar Seni Kuta, Ada Sejumlah Perubahan dari Rencana Awal

Secara keseluruhan, untuk penataan area parkir mobil ini, ditarget rampung pada pertengahan Juli. Saat ini di lokasi sedang dilakukan pemasangan paving.

Dari awalnya rencananya menggunakan Grass block, sekarang diputuskan diganti menggunakan paving secara keseluruhan. Karena kalau menggunakan grass block, di area berpasir, secara kekuatan tidak tahan lama. “Awalnya, rencana menggunakan Grass Block, namun diputuskan, diganti menggunakan paving,” bebernya.

Untuk diketahui, lokasi parkir ini, memiliki total luas sekitar 1.300m² dengan panjang 96 meter. Dikatakan bila seluruhnya telah selesai dikerjakan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Desa Adat Kuta untuk pemasangan tenda yang akan digunakan di lokasi relokasi. “Nah, untuk pembuatan tenda itu berada di desa. Terkait waktu penempatan oleh para pedagang, hal itu tergantung pemasangan tenda nantinya. Kalau sudah pasang, tentu akan langsung digunakan,” tambahnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Pedagang Pasar Seni Kuta Mulai Tempati Lahan Relokasi
BAGIKAN