I Wayan Wirya. (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) masuk dalam daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Bangli 2022. Dari 13 ranperda itu, 3 diantaranya siap dibahas dalam waktu dekat.

Ketua Bapemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya menyebutkan dari 13 ranperda yang masuk propemperda, 9 diantaranya diajukan oleh eksekutif. Sedangkan 4 lainnya merupakan ranperda inisiatif dewan.

Terkait pembahasan ranperda, pihaknya di Bapemperda Jumat kemarin telah melakukan komunikasi dengan tim pembentukan Perda dari eksekutif. Hasilnya ada tiga ranperda yang sudah siap dibahas dalam waktu dekat. Yakni ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan pada kelurahan dan ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perusda BMB menjadi perusahaan perseroan daerah BMB. “Dari tiga ranperda itu dua diantaranya diajukan oleh eksekutif, satu lainnya inisiatif dewan,” kata Wirya, Jumat (1/7).

Baca juga:  DPRD Bangli Minta Pemkab Segera Realisasikan APBD Perubahan

Proses pembahasan akan diawali dengan penyampaian ranperda lewat rapat paripuna. Wirya belum bisa memastikan kapan pembahasan ranperda dimulai. Kemungkinan penyampaian akan dilakukan Kamis pekan depan.

Sedangkan untuk pembahasan sisa ranperda lainnya, masih menunggu kesiapan pengusul/inisiator ranperda. Wirya mengatakan ada beberapa ranperda yang masih belum siap kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan.

Pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya. “Mengingat di tahun ini banyak yang harus kita lakukan demi kepentingan Bangli secara umum,” kata politisi PDIP asal Desa Serai, Kintamani itu. (Adv/balipost)

Baca juga:  Setubuhi Bocah, Ayah Tiri Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
BAGIKAN