Pihak kepolisian menggelar kegiatan cipkon untuk mencegah gangguan kamtibmas. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek jajaran Polres Badung serentak menggelar cipta kondisi (cipkon) malam pada Sabtu (2/7). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana menyasar tempat-tempat keramaian seperti angkringan, tempat tongkrongan anak muda dan jalur rawan kriminalitas.

Untuk di wilayah hukum Polsek Mengwi kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kompol Nyoman Darsana. Menurutnya, pihaknya memberikan imbauan ke masyarakat untuk selalu menjaga keamana dan ketertiban guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu juga disampaikan untuk selalu waspada dan tetap berhati-hati saat berkendara dimalam hari, supaya lebih mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing. Saling bertukar informasi untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan damai. Jika ada indikasi gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan sehingga dapat dilakukan pencegahan sebelum menjadi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Baca juga:  Rawan Longsor dan Pohon Tumbang

Hal sama juga dilakukan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari. Meningkatkan patroli sekaligus melaksanakan cipkon di jalur rawan tindak kriminal, Sabtu pukul 23.00 WITA. Kapolsek Diah menyebut pihaknya rutin menggelar kegiatan tersebut terutama malam minggu dengan mengerahkan jumlah personel lebih banyak dari perwakilan masing masing unit.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya aksi kriminal terutama kejahatan jalanan seperti jambret, begal, pencurian sepeda motor dan kejahatan jalanan lainnya. “Kegiatan ini kami fokuskan di beberapa titik rawan kejahatan jalanan, Jalan Batu Bolong, Nelayan, Short Cut Canggu dan Berawa. Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama saat mobilitas wisatawan mancanegara maupun domistik di jalur tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Beri Efek Jera, Pelaku Trek-trekan Disanksi Lebih Berat

Selain patroli, pihaknya juga melaksanakan kegiatan cipkon dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, sajam dan barang berbahaya lainnya di simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Desa Canggu. Meskipun, menurut Kompol Diah, belakangan ini kejahatan jalanan menunjukkan penurunan, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dini dengan memaksimalkan patroli dan kring serse.

Sedangkan kegiatan cipkon personel Polsek Abiansemal dilakukan di Jalan Raya Latusari, pukul 22.00 WITA. Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraaan secara selektif dan prioritas, meliputi kendaraan roda dua, roda empat, mobil boks dan kendaraan lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah bawa barang hasil kejahatan atau barang terlarang yang dapat mengganggu kamtibmas.

Baca juga:  Operasi Keselamatan Agung di Badung Berakhir, Ini Hasilnya

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipkon untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan mencegah terjadinya Kejahatan jalanan. Pemeriksaan kendaraan dan patroli di jalur rawan kejahatan jalanan terus kami upayakan demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif diwilkum Polsek Abiansemal,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN