Ratusan warga Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem berkumpul di Balai Banjar Selumbung Kanginan, pada Minggu (3/7). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Ratusan warga Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem berkumpul di Balai Banjar Selumbung Kanginan, pada Minggu (3/7). Kehadiran warga itu, menyuarakan agar Klian desa adat setempat, I Wayan Wiratma, diturunkan dari jabatannya.

Warga desa menilai tindakan klian melenceng dari awig-awig. Pasalnya, sesuai awig-awig Desa Adat Selumbung, diterapkan Catur Angga, yang memiliki empat klian adat, yakni Bendesa, Pasek, Penyarikan, dan Kubayan. Bahkan keempat pemucuk Catur Angga tersebut dipilih dari garis seserodan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak keluarga.

Namun selama ini, yang berjalan adalah, I Wayan Wiratma dari seserodan Kubayan mengambil peran sebagai Klian Desa Adat yang tugas dan fungsinya layaknya Bendesa. Hal itu dianggap melenceng dari awig-awig.

Baca juga:  Pembaruan Awig-awig dalam Kebinekaan

Paruman yang dipimpin I Wayan Wiratma sempat ricuh karena terjadi sorakan dari masyarakat yang mengikutinya.

Salah satu perwakilan dari seserodan Bendesa, I Wayan Sulandra mengatakan, seserodan Bendesa yang menjadi klian adat terdahulu telah wafat, sehinga sempat tidak terisi. Melalui dorongan dari Majelis Desa Adat untuk memenuhi itu, ditunjuklah I Komang Alit sebagai penggantinya.

Tetapi dari pengakuan Sulandra, penunjukan Alit bukanlah dari kesepakatan keluarga. “Beliau (Prajuru) sendiri langsung menunjuk adik kami (I Komang Alit),” ucapnya.

Baca juga:  Rapat Desa Adat Selumbung Sempat Diwarnai Provokasi, Puluhan Aparat Mengamankan

Sulandra, menambahkan, pemilihan dari seserodan Bendesa pun disebutnya tidak sesuai dengan awig-awig. Di dalam awig-awig sesuai dengan pawos 15 menyebutkan bahwa keluarga masing-masing seserodan lah yang memiliki hak untuk menunjuk siapa yang nantinya dipilih.

“Seharusnya, sudah berulang kali kami dari seserodan menyampaikan, bahwa mekanisme terkait dengan itu (penunjukan Bendesa) belum dilakukan oleh penglingsir. Seharusnya kan dari seserodan, tapi ini beliau-nya yang mengambil sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, I Wayan Wiratma menjelaskan, untuk Bendesa yang bertugas sebagai kepala desa adat di Desa Anyar biasanya karena dipilih. Sedangkan di Desa Selumbung diakuinya adalah dari keturunan. “Bendesa di dalam Catur Angga adalah I Komang Alit. Dulu bapaknya, I Made Mandra menjadi Bendesa, sekarang anaknya, sah sudah, saya bicara penuh dengan data,” tegasnya.

Baca juga:  Pengaturan HATA, Bali Bisa Dicontoh

Menurut Wiratma, paruman tersebut tidak beretika, karena terjadi sorak-sorak ketika paruman sedang berlangsung. Karena sorak-sorak itu dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan. “Saya tidak akan berbicara tanpa data,” pungkasnya.

Terkait permintaan agar dirinya turun dari jabatan, menurutnya itu tidak diatur di dalam awig-awig. Terlebih, ia menilai yang dimaksud untuk diturunkan itu tidak jelas, dirinya atau yang lain. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN