SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kekhawatiran terhadap kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Bali mulai terbukti. Kasus PMK mulai ditemukan di sejumlah kabupaten di Bali. Klungkung sebagai daerah yang belum ditemukan kasus serupa, terus meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Minggu (3/7) mengatakan situasi ini terus menjadi atensi khusus petugasnya di lapangan. Merujuk kepada Surat Kementan tertanggal 1 Juli 2022, tentang penanganan PMK di Bali, sejak 1 Juli 2022, atas inisiasi Balai Besar Veteriner Denpasar, pihaknya mengatakan sudah diundang rapat secara virtual membahas antisipasi ini.
Dalam kesempatan itu, pada prinsipnya terungkap bahwa PMK sudah masuk ke Bali. Kronologis masuknya PMK ini ke Bali diawali terjadi kasus di Kabupaten Gianyar, kemudian di Buleleng, Karangasem dan di akhir Juni ini terjadi di Bangli. “Maka, untuk di Kabupaten Klungkung dapat kami laporkan, sampai hari ini belum ditemukan kasus PMK dimaksud,” tegas Juanida.
Walaupun demikian, pihaknya di Klungkung, sejak merebaknya kasus PMK pertama kali di Jawa Timur pada awal Juni 2022, Dinas Pertanian yang membidangi peternakan sudah mengeluarkan surat imbauan kewaspadaan kepada seluruh perbekel, ditembuskan ke Camat. Secara formal juga sudah melakukan sosialisasi kewaspadaan kepada perbekel dan bendesa adat seluruh Nusa Penida, sosialisasi pencegahan secara periodik kepada peternak.
Hingga juga memberikan bantuan desinfektan ke beberapa kelompok ternak. “Arahan dari pihak Kementan pada virtual kemarin, setiap kabupaten diperintahkan untuk melakukan pengamatan secara intensif terhadap kemungkinan munculnya kasus-kasus baru. Kemudian segera melaporkannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Juanida.
Juanida menambahkan, pemerintah pusat juga memerintahkan untuk membentuk Satgas Penanganan PMK pada masing-masing wilayah, berkoordinasi dengan BPBD dibawah koordinator Sekda. Sementara untuk kebijakan lebih lanjut, akan ada rapat koordinasi, pada Senin (4/7) yang akan membahas tindakan-tindakan yang akan dilakukan terkait kasus PMK ini di Bali.
Kabid PKH (Peternak dan Kesehatan Hewan) Agung Gede Raka Arnawa, sebelumnya menambahkan saat ini, populasi sapi di Kabupaten Klungkung sebanyak 43 ribu di seluruh Klungkung, dimana 50 persen dari seluruh populasi ada di Nusa Penida. Sementara untuk babi sebanyak 25 ribu dan kambing hanya 226 ekor.
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, saat ditemui di lokasi Kelompok Ternak Sapi Satwa Winangun, juga meminta Dinas Pertanian terus melakukan monitoring ke kelompok ternak. Lakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, agar para peternak tetap waspada.
Antusias peternak sapi dalam mengembangkan usahanya harus dijaga dan dirawat, di tengah pasar sapi Bali yang semakin kompetitif. Harga sapi Bali saat ini sudah cukup tinggi. Anak sapi (pedet) berumur enam bulan, khususnya yang jantan bisa laku Rp 9 juta per ekor. Ini cukup positif bagi peternak untuk terus berkembang dalam melestarikan sapi Bali. (Bagiarta/balipost)