Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai rapat evaluasi PPKM dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (4/7). (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 4 minggu ke depan, yakni 5 Juli hingga 1 Agustus. Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai rapat evaluasi PPKM dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (4/7).

Dalam keterangan virtualnya, Airlangga mengatakan sebanyak 385 kabupaten/kota ada di Level 1. “Dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong, Papua Barat,” ujarnya.

Baca juga:  Irjen Pol Jayan Danu Dilantik Jadi Kapolda Bali

Ia juga menyampaikan bahwa angka reproduksi efektif COVID-19 di luar Jawa-Bali berada pada 1,11 untuk Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi, 1,08 di Sumatera, dan 0,99 untuk Maluku dan Papua. Airlangga yang merupakan Ketua KPCPEN ini mengungkapkan bahwa secara nasional kasus harian per 3 Juli mencapai 1.614 orang.

“Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  RSUD Klungkung Rencanakan Kenaikan Tarif Kelas VIP
BAGIKAN