DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Bali pertama kali diungkapkan pada 2 Juli. Saat itu, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan jumlah sapi tertular mencapai 63 ekor.
Penularan PMK ini tersebar di 3 kabupaten, yakni Buleleng, Karangasem, dan Gianyar. Dikonfirmasi terkait penyebaran PMK pada Selasa (5/7), Sunada mengatakan jumlah hewan yang terjangkit dan kabupaten yang melaporkan PMK sudah bertambah.
Dari data yang dimilikinya, total sapi terjangkit PMK sebanyak 128 ekor. Seluruh hewan terjangkit ada di 4 kabupaten, yaitu Karangasem, Bangli, Gianyar, dan Buleleng.
Dijelaskannya tambahan sebanyak 65 ekor dari 2 Juli itu dominan berasal dari Karangasem dan Buleleng. Sejauh ini, dari total yang terjangkit, sebanyak 62 ekor sudah dipotong bersyarat. Sedangkan 66 ekor masih menunggu dituntaskan.
Terkait anggaran pemotongan hewan yang terjangkit PMK, pihaknya mengatakan, akan diganti dari pusat. “Pasti akan diganti sesuai besar sapi itu. Dari 128 yang terjangkit, yang sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 62 ekor, dan 66 ekor sisanya hari ini dan besok dituntaskan,” katanya menerangkan.
Berdasarkan penelusuran kasus, PMK pertama kali dideteksi di Kabupaten Gianyar. Namun, tidak ditemukan adanya hewan masuk maupun keluar sebelum kasus ditemukan. “Artinya, bisa saja penyakit ini dibawa oleh manusia maupun alat angkut. Kemungkinan juga dari alat angkut, karena virus ini mudah menular, dan mudah diterbanhkan angin,” bebernya.
Terkait upaya yang dilakukan, pihaknya akan memotong bersyarat hewan yang terjangkit, termasuk mengencangkan program disinfeksi. Sementara, kebijakan lockdown, dikatakannya sudah dilakukan sampai kasus ini selesai. “Minimal 14 hari tidak ada kasus baru, lockdown dicabut,” jelasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)