GIANYAR, BALIPOST.com – Geria Sanding, Banjar Bona Kelod, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, pada Kamis (23/6) kemalingan. Peristiwa, menurut Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, S.H., M.H., Selasa (4/7), terjadi pada pukul 16.00 WITA.
Suharto mengatakan tidak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi di ruangan tempat penyimpanan barang-barang sulinggih. Pencurian baru diketahui saat Ida Bagus Krisnanda selesai menyurud wastra di merajan geria.
Saat akan menaruh wastra di ruang penyimpanan, ia melihat pintu kamar ada bekas dicongkel. Atas kejadian tersebut Krisnanda memberitahukan sang ibu, Ida Ayu Putu Eka Pusaka dan ayahnya, Ida Bagus Putra Wibawa.
Setelah dicek ternyata barang di kamar berserakan dan beberapa pintu lemari terbuka. Sejumlah barang hilang dari tempat penyimpanannya. Yakni berupa 1 buah tutup kepala pendeta hindu (ketu/bawa) berisi perhiasan emas dan manik-manik dan 1 set kalung genitri dari emas.
Kerugian akibat pencurian tersebut sekitar Rp90 juta. “Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku tindak pidana tersebut,” kata Kompol Suharto. (Wirnaya/balipost)