Penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring, langsung tilang dan bayar di tempat. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST. com – Sebanyak 35 unit kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat penunggak pajak di kabupaten Tabanan terjaring razia yang digelar Jumat (8/7), di depan kantor Camat Marga. Razia gabungan itu dilakukan dalam upaya mengejar tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tabanan sebanyak 63 ribu unit.

Sebanyak 50 persen dari total jumlah tunggakan tersebut ditargetkan sudah membayar kewajibannya hingga akhir tahun 2022. Estimasi bisa menambah PAD Bali sebesar Rp 23 miliar dari PKB Samsat Tabanan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Bali di kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos, MH menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mengejar 63 ribu unit tunggakan pajak di kabupaten Tabanan. Karena dari total tersebut ada yang bahkan menunggak 5 tahun, dan tunggakan 1 sampai 2 tahun sebanyak 29 ribu unit dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 46 miliar.

Baca juga:  Guru di Gianyar Diingatkan Kewajiban Tunggakan BPJS

Razia gabungan dengan tindak tegas pelanggar yang tidak bayar pajak berupa tilang di tempat hanya salah satu upaya dari sejumlah terobosan lain yang sudah dijalankan. Dan rencananya akan rutin digelar tiap minggunya menyasar sejumlah titik di kabupaten Tabanan. Jadi mereka diimbau untuk membayar kewajibannya sebelum kedapatan oleh petugas.

“Kami ingin bergerak cepat menyelesaikan tunggakan pajak tentunya untuk mengoptimalkan PAD Bali dengan ‘kejar’ terus para penunggak pajak dengan perluasan layanan melalui beragam inovasi yang kami buat razia gabungan ini hanya satu dari beragam inovasi yang sudah kita lakukan,” terangnya dikonfirmasi Minggu (10/7).

Baca juga:  Padiksan Ida Bagus Putu Sudarsana, Griya Putra Mandhara Pemaron

Inovasi dimaksud, lanjut kata Sadar seperti layanan “door to door” langsung ke rumah wajib pajak, menggandeng LPD dan Bumdes yang sampai saat ini masih terus dilakukan. Dimana sudah 60 LPD di tiga kecamatan yang telah menjalin kerjasama (MOU). “Target capaian PKB di Samsat Tabanan tahun 2022 ini Rp 140 miliar lebih, atau naik dari target di induk sebesar Rp 104 miliar. Ini yang terus kita kejar untuk optimalisasi PAD Bali yang tentunya untuk membiayai pembangunan di Bali,” jelasnya.

Pemimpin agen perubahan inipun mengakui gencarnya terobosan yang dilakukan setidaknya sudah terlihat dari mulai adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak membayar pajak. “Misalnya saja setelah tiga hari MOU dengan LPD, sudah ada 20 unit yang berproses, termasuk sejak gencar razia gabungan ada peningkatan pembayaran pajak ,”pungkasnya.

Baca juga:  Bamsoet Minta Pajak Sembako dan Pendidikan Dibatalkan

Begitupun untuk layanan “door to door”, konsepnya sudah mulai dirubah untuk membantu memberikan kepercayaan pada LPD. Jika sebelumnya layanan door to door ke wajib pajak bisa langsung bayar ditempat oleh petugas, kini mereka diarahkan melakukan pembayaran melalui LPD atau Bumdes yang sudah menjalin kerjasama dengan Samsat Tabanan.

“Kami angkat manfaat dan reputasi LPD, petugas kami ngedor jika wajib pajak merespons bisa lakukan pembayaran ke LPD. Misalnya tidak ada uang untuk membayar, LPD bisa bantu dengan kredit lunak, dan ini selain meningkatkan hasil LPD, wajib pajak dimudahkan tidak perlu datang jauh-jauh lagi ke kantor induk,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN