Gede Putra Astawa. (BP/Dokumen))

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersebar isu adanya percakapan antara salah satu keluarga terdakwa korupsi pengadaan masker dengan salah satu petugas PN Denpasar yang menangani perkara ini. Isu ini berbuntut pencopotan panitera pengganti (PP).

Apalagi isu tersebut, salah satunya membantu pihak terdakwa untuk meringankan hukuman atau bahkan membebasknnya. Belum lagi soal beredarnya WhatsApp yang meminta PP cooling down (tiarap).

Pencopotan PP yang menangani perkara pengadaan korupsi masker dibenarkan humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa, Selasa (12/7). “Ya, benar (panitera diganti). Itu untuk menjamin independensi majelis atas isu yang beredar, maka pimpinan mengganti PP dalam perkara tersebut,” terang Astawa.

Baca juga:  Terindikasi Lakukan Penyambungan Ilegal Rugikan PDAM Badung, IWM Ditahan Kejaksaan

PP yang menangani perkara korupsi masker akan dimintai klarifikasinya. “Pada prinsipnya, majelis dan aparat pengadilan tidak boleh berkomunikasi dengan pihak berperkara,” ucap Gede Putra Astawa. (Miasa/balipost)

BAGIKAN