Bupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (12/7). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com –  Bupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung, Selasa (12/7) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Pimpinan instansi vertikal, Para Direksi Perusahaan, Tenaga ahli DPRD serta fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah disimak dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD kemarin, bahwa secara eksplisit, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Badung dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Tak Lagi Jadi Anggota DPRD Badung, Suyasa Kemasi Barang dan Pamitan

Persetujuan dewan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut menunjukan bahwa adanya kesamaan komitmen dan visi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini serta rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kab. Badung tahun 2021-2026, dalam rangka meningkatkan kualitas tata Kelola pemerintahan berdasarkan prinsip “Good Governance and Clean Government”.

“Saya menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang dengan sungguh-sungguh melakukan pendalaman terhadap substansi yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Revisi Batas Ketinggian Bangunan, Giri Prasta Sebut Sama dengan Pengingkaran Warisan

Pihaknya mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan usulan yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pendapatan dan belanja yang telah diambil oleh pemerintah daerah selama ini serta langkah-langkah strategis yang mesti ditempuh oleh pemerintah daerah pada masa yang akan datang dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Badung. (Adv/balipost)

BAGIKAN