Pekerja menyelesaikan tapal batas Desa Adat Banjar Tegaha di Kecamatan Banjar. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Banjar Tegaha di Kecamatan Banjar dikenal sebagai salah satu desa adat di Buleleng yang kaya dengan potensi bidang perkebunan. Salah satunya adalah budi daya anggur hitam. Sejak terbentuk, krama desa adat sebagian besar menjadi petani anggur. Selain itu, ada juga krama desa menjadi petani perkebunan mangga dan rambutan. Potensi di bidang ini menjadikan penopang perekonomian krama Desa Adat Banjar Tegaha.

Kelian Desa Adat Banjar Tegaha, Putu Darsana, Rabu (13/7) mengatakan, wewidangan desa adat yang dipimpinnya itu terbagi menjadi Banjar Adat Tanggep, Tengah, dan Banjar Adat Abian. Di banjar adat ini tinggal krama desa adat yang tercatat 978 kepala keluarga (KK).

Krama desa adat yang sebagian besar mengolah lahan perkebunan dengan budi daya anggur dan tanaman buah ini, juga bertanggung jawab sebagai pangempon di Pura Kayangan Tiga yang terdiri dari Pura Desa, Dalem, dan Pura Segara. “Sejak terbentuknya krama adat kami menjadi petani yang membudidayakan anggur yang hanya ada di wilayah kami dan ini menjadi potensi andalan untuk menopang perekonomian krama desa,” katanya.

Baca juga:  Kepala BRIN Harap Bupati/wali kota Jalankan Haluan 100 Tahun Bali Disusun Gubernur Koster

Menurut Kelian Desa Adat Banjar Tegaha, krama desa yang menjadi pangempon di Pura Kayangan Tiga maka krama desa bertanggung jawab baik dalam memelihara warisan parhyangan dan melaksanakan upacara dan piodalan. Sebelumnya, program pembangunan di parhyangan dan saat menggelar upacara dan piodalan mengandalkan dari dana punia dan iuran krama desa, namun sejak ada kucuran bantuan keuangan khusus (BKK) dari Gubernur Bali, Wayan Koster, beban itu sekarang menjadi sedikit ringan.

Baca juga:  Bali Dilanda Tsunami Investasi, Seniman Ungkapkan Keprihatinan lewat "Crisis"

Mulai tahun 2019, 2020 dan 2021 yang lalu, krama Desa Adat Banjar Tegaha berhasil menyelesaikan perbaikan dan penataan kawasan Pura Desa. Program pada baga parhyangan ini digarap dengan bertahap dengan memanfaatkan BKK Gubernur Koster. Sementara di tahun ini, krama desa adat ini melaksanakan program untuk mempertegas bata-batas wewidangan banjar adat. Program ini pun didanai dari pemanfaatan BKK yang dikucurkan Rp300 juta per tahun. “Dengan bertahap kami sudah merampungkan pembangunan di Pura Desa dan itu berkat bantuan Pak Gubernur Koster, dan terakhir adalah pembangunan panyenker. Tahun ini kami kembali melaksanakan pembangunan untuk memasang tapal batas di masing-masing banjar adat,” katanya.

Baca juga:  Tersengat Listrik, Pegawai Koperasi Tewas

Dengan perhatian Pemprov Bali melalui kebijakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB), Kelian Desa Adat Banjar Tegaha Putu Darsana menilai kebijakan ini sangat membantu dan meringankan desa adat dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan di desa adat. Untuk itu, dirinya mendukung kebijakan ini dan kedepan perlu dilanjutkan, sehingga pembangunan dan pemerintahan di desa ada sendiri berjalan dengan optimal seperti pemerintah desa dinas. “Saya kira visi misi dan perhatian Bapak Gubernur ini sangat membantu desa adat, apalagi desa adat umumnya minim dengan PAD, maka kucuran BKK ini mendorong pembangunan di desa adat, sehingga saya mendukung dan harapannya agar NSKLB ini dilanjutkan tahun-tahun berikutnya,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN