AMLAPURA, BALIPOST.com – Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, sejumlah sekolah di Kabupaten Karangasem yang tidak mendapatkan siswa baru sesuai dengan kuota yang ditentukan. Khusus di Karangasem, terdapat dua sekolah dasar negeri yang hanya mendapat satu peserta didik.
Kabid Pengelolaan Pendidikan SD dan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Jaya mengatakan, membenarkan ada dua SDN di Karangasem yang hanya mendapatkan satu siswa saja. Dua sekolah dasar itu adalah SD Negeri 8 Subagan dan SD Negeri 12 Karangasem. “Sejauh ini, data yang masuk ke kami dua sekolah ini pendaftarnya baru satu orang,” ujarnya.
Bagus Jaya, menambahkan, dari laporan yang diterima masing-masing koordinator wilayah (korwil), ada beberapa alasan mengapa hingga saat ini dua sekolah tersebut hanya mendapat satu peserta didik baru. Untuk SD Negeri 8 Subagan, pihaknya menyebut kelurahan Subagan memiliki sejumlah sekolah yang jaraknya terlalu dekat.
Sedangkan untuk SDN 12 Karangasem. Sekolah ini sendiri sangat dekat dengan SDN 1 Karangasem. “Kalau dilihat dari pengalaman sebelumnya, biasanya wali murid baru mendaftarkan anaknya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Biasanya akan bertambah ketika masa MPLS itu,” ujarnya.
Tapi, lanjutnya, sejauh ini data yang masuk dari dua SD itu baru satu siswa yang mendaftar. Selain itu, di Subagan sendiri ada beberapa sekolah khusus warga muslim berstatus negeri di bawah naungan Kementerian Agama. Seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, wali murid yang mendaftarkan anaknya di dua sekolah itu belum memiliki keinginan untuk mendaftarkan anaknya di sekolah lain. Alasan wali murid karena sekolah tersebut dekat dengan tempat tinggal. “Ini nanti kami inventarisir dulu, dirapatkan lagi. Seperti apa solusinya. Kami koordinasi lagi dengan Korwil,” imbuh Gus Jaya. (Eka Parananda/balipost)