Anggota Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsar memberikan keterangan pers terkait dengan penyelidikan kasus baku tembak antaranggota polisi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13-7-2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Guna mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan data dan informasi. “Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (15/7).

Pemanggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas akan dikedepankan oleh Komnas HAM.

Baca juga:  Komnas KIPI Telusuri Dugaan Meninggalnya Trio Fauqi Virdaus Akibat Vaksin AstraZeneca

Tidak hanya memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM memastikan juga akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo. “Barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus,” ujarnya.

Komnas HAM juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, misalnya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga:  Majelis Hakim Lepaskan Dua Polisi Lakukan "Unlawful Klliing"

Berkaca dari pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J hingga menjadi lebih jelas. “Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali,” ujar Anam.

Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja membantu Polri. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk dari para ahli. “Komnas HAM juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga:  Enam Pemakai Narkoba Ditangkap, Tiga Pengedar Masuk DPO

Komnas HAM mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan atau mengajak lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN