Taman Inspirasi, Muntig Siokan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Direktorat Reskrimsus Polda Bali menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel). Belakangan ini, permasalahan yang terjadi di kawasan wisata itu mencuat ke permukaan.

Informasi yang dihimpun Kamis (14/7), ada sejumlah pelanggaran yang disinyalir terjadi di Muntig Siokan seperti dugaan pungut liar (pungli), bangunan tak berizin, dan beton jetty penghubung kapal cepat atau speed boat dan wahana naik satwa unta di Taman Inspirasi Muntig Siokan. “Ada kabar yang berhembus bahwa Pemkot Denpasar tidak mendapat retribusi atau PAD dari objek wisata tersebut,” kata sumber polisi yang tak mau disebut jati dirinya.

Baca juga:  Pemprov Bali Tanggapi Peringatan Jokowi Soal Pembangunan Transportasi Kereta

Menurut dia, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Bali mendatangi lokasi itu melakukan penyelidikan. Polisi menindaklanjuti informasi dari warga mengenai dugaan pelanggaran hukum di sana.

Mengenai penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian ini dibenarkan oleh Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya. “Masih dalam penyelidikan. Semuanya masih lidik. Nanti saya sampaikan hasilnya,” tegasnya.

Namun Ambariyadi …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN