DENPASAR, BALIPOST.com – Pemotongan sapi yang terindikasi infeksi PMK dipotong di wilayah Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (15/7). Organ kena PMK langsung dikubur, sedangkan masih sehat bisa dijual.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK. Pemotongan hewan terinfeksi PMK tersebut diawasi Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi dan Kasi Ops Korem 163/Wira Satya. “Sapi yang dilakukan pemotongan bersyarat itu sebanyak 63 ekor oleh tukang potong yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kota Denpasar. Pemotongan ini dilakukan setelah ada kesepakatan dengan pemilik ternak,” ujar Kombes Yugo.
Menurutnya, organ sapi yang bisa menyebarkan PMK diantaranya kaki dan kepala langsung dikubur sesuai dengan SOP pemotongan bersyarat. Kegiatan pemotongan bersyarat itu dilakukan dalam rangka mencegah rantai penularan PMK yang akhir akhir ini mewabah.
Di samping itu pemeriksaan kondisi dan vaksinasi hewan ternak terus dilakukan pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu, Polsek Denpasar Utara (Denut) bersama Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinssi ternak di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denut.
Menurut Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, sebanyak 73 ekor sapi divaksin dan penyemprotan. “Kegiatan vaksinasi ini kami lakukan door to door. Tidak ditemukan sapi yang sakit,” tegasnya.
Vaksinasi PMK ini menyasar hewan ternak sapi peliharaan warga sudah dikandang. Sapi yang sudah divaksin diberi tanda tali merah. (Kerta Negara/balipost)