DENPASAR, BALIPOST.com – Pengabdian Gubernur Bali, Wayan Koster dibidang pelestarian seni budaya Bali mendapatkan apresiasi dari Ikatan Siswa Tamatan Konservatori Karawitan Indonesia (Istakari) dalam acara Reuni Agung ISTAKARI di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Sabtu (16/7). Acara dihadiri langsung oleh Ny. Putri Suastini Koster, Prof. Dr. I Made Bandem, dan Ketua Umum ISTAKARI, I Wayan Madra Aryasa.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Suastini Koster memeriahkannya dengan membacakan puisi berjudul “Sumpah Kumbakarna” dan diiringi musik gambelan yang dibawakan dari siswa/siswi SMK N 5 Denpasar. Apresiasi tersebut diberikan kepada Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini karena dalam sejarah perjuangan hidupnya, Wayan Koster telah aktif menabuh gambelan sejak menempuh pendidikan di SD Sembiran, SMP Bhaktiyasa Singaraja hingga dipercaya menjadi Ketua Kesenian Rindik di SMA Negeri 1 Singaraja dan merangkap di SMA TP 45 Singaraja.
Jiwa seninya berlanjut ditekuninya saat menempuh kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan menjadi Ketua Unit Kesenian Mahagotra Ganesha ITB pada tahun 1984. Perjuangan Wayan Koster tidak berhenti dibidang seni budaya.
Namun, saat memulai karir politik menjadi anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan sejak tahun 2004, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud RI Tahun 1988 – 1994 ini mendapatkan tugas di Komisi X di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan menyelesaikan Peraturan Perundang – Undangan yang berkaitan dengan kebudayaan. Yaitu, Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Saya telah diwariskan RUU tentang Kebudayaan dari DPR RI periode sebelumnya yang tidak pernah jadi-jadi dan tidak pernah mencapai kesepakatan. Namun periode kedua pemerintahan saya di DPR RI, baru berhasil menyelesaikannya. Ketika itu ada Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid dan saya buat RUU ini yang dinamakan dengan RUU Pemajuan Kebudayaan serta dimulai dibahas pada Tahun 2016.
Dalam hati saya UU Pemajuan Kebudayaan ini sangat penting untuk memajukan kebudayaan Indonesia dan kebudayaan Bali pada khususnya. Karena pentingnya, saya berjanji akan pakai UU Pemajuan Kebudayaan untuk maju sebagai Gubernur Bali. Astungkara jadi UU, dan saya ditugaskan menjadi Calon Gubernur Bali serta terpilih sebagai Gubernur Bali Periode 2018 – 2023,” cerita mantan Dosen STIE Perbanas Jakarta, Universitas Pelita Harapan Tangerang, dan Universitas Tarumanegara Jakarta ini.
Terpilih menjadi Gubernur Bali, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjadikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan sebagai roh pembangunan daerah Bali, karena menyadari penuh kekuatan Bali ada di kebudayaan.
“Bali tidak memiliki sumber daya alam, namun Bali dari seluruh wilayah di Indonesia, hanya memiliki anugerah yang luar biasa dengan kekayaan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal yang sangat kuat dan tumbuh di desa adat,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Koster menalnjutkan bahwa ketika menjadi Gubernur Bali, dia mengeluarkan sejumlah Peraturan Daerah. Diantaranya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang merupakan pilar utama untuk melestarikan dan mengembangkan budaya lokal Bali. “Jadi Bali harus bisa memastikan diri agar survive secara berkelanjutan dengan kebudayaannya sendiri,” tandas Gubernur Koster.
Namun di dalam pelestarian seni budaya Bali tidak hanya dilaksanakan di desa adat, akan tetapi juga ada institusi yang melestarikannya, yaitu sekolah seni. “Seperti yang dulu pernah saya dengar ada Kokar (Konservatori Karawitan,red), kemudian bersyukur juga kita punya Asti (Akademi Seni Tari Indonesia,red) atau yang sekarang disebut ISI (Institut Seni Indonesia,red) Denpasar. Saya berpesan kepada Prof. Made Bandem agar ISI jangan berubah menjadi Universitas, tetapi harus tetap menjadi Institut Seni agar tidak kehilangan ‘unteng’ (jati diri, red). Karena ini adalah salah salah satu instrumen kita untuk menjaga budaya Bali, sekaligus memajukannya ke depan dengan kreasi dan inovasi, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA,” pesan Gubernur Bali jebolan ITB ini dalam sambutannya di acara Reuni Agung Istakari 2022 seraya mengajak seluruh peserta reuni yang hadir untuk mencintai kebudayaan Bali secara penuh.
Ketua Umum Istakari, I Wayan Madra Aryasa mengatakan bahwa Istakari siap bersinergi dengan pemerintah dalam upaya mengembangkan dan melestarikan tradisi dan budaya Bali untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (kmb/balipost)