Penutupan tiga pasar hewan di Karangasem diperpanjang sampai batas waktu yang tak ditentukan. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Guna mengantisifasi penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) baru, penutupan pasar hewan akan diperpanjang lagi sampai batas yang tak ditentukan. Pemkab Karangasem sebelumnya melakukan penutupan tiga pasar hewan selama dua pekan.

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Ida Bagus Suastika, Minggu (17/7), mengungkapkan, kalau penutupan kembali pasar hewan telah disosialisasikan oleh dinas terkait. Selama penutupan, Satgas PMK Karangasem melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di masing-masing pasar. Penutupan pasar kembali kita lakukan sampai batas waktu yang ditentukan, sambil menunggu arahan dan penegasan satgas pusat dan provinsi,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Sindikat Skimming Kuras Tabungan Seribu Nasabah hingga Soal Pemberlakuan PPKM Mikro dan Dampaknya ke Pariwisata, Ini Kata Wagub Bali

Suastika menambahkan, penutupan pasar hewan diambil sebagai antisipasi dan mewaspadai munculnya kasus PMK baru. Kendati, sampai saat ini belum ada muncul kasus baru.”Meski tidak ada kasus baru, tapi kami harus tetap waspada,” katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus menggencarkan program vaksinasi terhadap ternak,khususnya sapi. Vaksinasi di fokuskan di dua kecamatan yakni Kecamatan Karangasem dan Rendang, serta sebagian kecil di Kecamatan Kubu. “Untuk vaksinasi masih terus jalan, kita fokuskan dimana kasus ditemukan,” tutupnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Bali Pecah Rekor! Zona Orange Ini Catatkan Tambahan di Atas 200 Kasus COVID-19

 

BAGIKAN