Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Badung dan DLHK melakukan pengecekan terhadap laporan adanya pembuangan limbah yang menimbulkan bau busuk di Pantai Batu Bolong. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wisatawan mengeluhkan bau busuk di Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. Bau busuk ini diduga berasal dari empat warung yang ada di kawasan wisata ini.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (17/7) mengatakan bau busuk tersebut diakibatkan oleh limbah usaha. Kehadiran tim yustitusi Badung ke lapangan bersama-sama dengan Satpol PP Provinsi Bali dan DLHK. “Kamis lalu kami sudah turun ke lapangan bersama Satpol PP Provinsi dan DLHK yang ngecek,” ungkapnya.

Baca juga:  Ditenderkan Januari Ini, Badung Tambah Kontainer Pengolah Sampah

Menurutnya, keberadaan limbah tersebut juga sempat disampaikan kepada Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri kegiatan di seputaran Canggu. “Beliau dilaporkan ada pembuangan limbah, setelah itu laporan disampaikan ke Satpol PP Provinsi Bali, kemudian Satpol PP Provinsi mengajak kita dan DLHK untuk bersama-bersama meninjau,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, kata Suryanegara Desa Adat Canggu mengupayakan penyedotan limbah. “Jalan keluar sementara Desa Canggu mengupayakan menyedot sambil nyari solusinya,” ucapnya.

Baca juga:  Diduga Terseret Arus, WN Jerman Tewas

Klian Adat Banjar Canggu Nengah Sudarsa saat dikonfirmasi pun tak menampik adanya temuan limbah tersebut. Menurutnya, limbah tersebut berasal dari empat warung di dekat pantai yang dibangun sejak 2019. Bahkan sudah disediakan tempat yang digunakan untuk menampung limbah. “Warung itu dikelola empat tempekan, sebenarnya dulu sudah ada tempat penampungan dan pengolahan, tapi limbahnya tidak banyak. Sekarang tidak bisa menampung air limbah jadinya meluber ke pantai,” katanya.

Baca juga:  Perdana Menteri Jepang Jelaskan Terkait Pembuangan Air Limbah Radioaktif PLTN Fukushima

Namun demikian, temuan limbah langsung disikapi untuk perbaikan, agar tidak ada limbah yang dibuang ke pantai. Untuk pengolahan limbah minyaknya akan diambil dan limbah airnya akan dikelola lagi.

Sementara itu, Perbekel Desa Canggu, I Wayan Suarya mengatakan, persoalan itu akan dibahas dalam rapat di tingkat desa. Rencananya rapat akan dilaksanakan paling lambat 21 Juli 2022. “Senin mau saya surati pengelola warung milik banjar itu, mau ajak rapat di kantor desa,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN