Proyek penataan anjungan Penelokan dikerjakan. (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Proyek penataan anjungan Penelokan di Kintamani mulai dikerjakan. Proyek senilai Rp 5,2 miliar itu dirancang dikerjakan selama 180 hari.

Meski saat ini ada proyek penataan, Pemkab menyebut anjungan Penelokan tetap bisa dikunjungi wisatawan. Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli Komang Putra Ariyana, dikonfirmasi Selasa (19/7), mengatakan bahwa proyek penataan anjungan penelokan sudah mulai dikerjakan sejak seminggu terakhir. Saat ini pengerjaannya masih persiapan lahan.

Baca juga:  Ini, Penyebab Inflasi di Denpasar

Sesuai perencanaan, penataan yang dilakukan meliputi pengembangan anjungan dan penataan goa. Pengembangan anjungan dilakukan ke arah utara dari lokasi anjungan yang sudah ada saat ini.

Pada anjungan yang baru nanti, lantai atasnya disiapkan untuk tempat wisatawan menyaksikan keindahan panorama gunung dan danau Batur. Sedangkan lantai bawahnya akan dimanfaatkan untuk areal komersil seperti tempat coffee shop. “Untuk penataan goanya nanti akan dilakukan perkuatan pada tembok-temboknya dan pedestriannya juga akan dirapikan,” jelas Ariyana.

Baca juga:  Meningkat, Kunjungan Wisman Januari-Mei 2017 Naik 20%

Dikatakan bahwa meski proyek penataan sudah berjalan, tidak ada dilakukan penutupan terhadap anjungan Penelokan. Penutupan hanya dilakukan pada lokasi proyek yakni di sebelah utara anjungan saat ini. Karena itu aktivitas wisata di sana masih tetap bisa jalan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli Wayan Sugiarta dikonfirmasi terpisah juga menyebutkan meski proyek penataan sudah berjalan, anjungan Penelokan masih tetap bisa dikunjungi wisatawan. “Sementara ini pengerjaan tidak berpengaruh ke anjungan. Karena lokasi pengerjaanya ada di sebelah dan sudah ditutupi,” kata Sugiarta.

Baca juga:  Mataken Gakko Peroleh Penghargaan Pemerintah Jepang

Namun tidak menutup kemungkinan anjungan penelokan akan ditutup jika kegiatan proyek berpengaruh atau mengganggu aktivitas wisatawan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN