Dokumentasi Petugas melakukan pemotongan bersyarat sapi terindikasi PMK. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah sapi yang ditengarai terjangkit penyakit dengan gejala mirip penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lingkungan Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, akhirnya dipotong bersyarat. Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan PMK di Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, Selasa (19/7) membenarkan telah mengambil tindakan untuk mengupayakan pemotongan bersyarat terhadap 4 ekor sapi. Meski hingga kini pihaknya belum menerima hasil uji lab atas empat ekor sapi tersebut. “Karena sudah menunjukkan gejala klinis kami harus mengambil langkah cepat (pemotongan) untuk memutus mata rantai penularan PMK,” ujarnya.

Baca juga:  Satgas PMK Bali Longgarkan Kebijakan, Pasar Hewan Buka Lagi

Menurutnya, pemotongan bersyarat dilakukan dengan melakukan pendekatan kepada pemilik sapi. Bahkan peternak sapi pun sudah menyetujui untuk dilakukan pemotongan. Sementara untuk pemotongan bersyarat, hanya bagian daging saja yang diambil. Sedangkan bagian kulit, tulang, dan ususnya harus dikubur. “Ada empat ekor sapi di kandang tersebut, dan pemilik sudah bersedia,” ungkapnya.

Selain melakukan pemotongan bersyarat, Wijana menerangkan telah melakukan langkah pencegahan penularan PMK dilakukan dengan cara vaksinasi secara menyeluruh. Bahkan pihaknya akan menurunkan 10 tim di masing-masing desa yang memiliki populasi sapi yang cukup padat. “Dari 6.000 dosis vaksin, saat ini sudah ada 1.542 ekor sapi yang tervaksin. Mulai besok (hari ini-red) 10 tim vaksinator akan terjun ke Desa Abiansemal, Ayunan, Blahkiuh, Dauh Yeh Cani,” terangnya.

Baca juga:  Mentan Sebut Bali Daerah Merah PMK, Lalin Hewan Tutup Total

Seperti diketahui, empat ekor sapi tersebut merupakan milik salah satu peternak, dengan rincian, 2 ekor sapi betina umur 7 tahun dalam kondisi hamil, 1 ekor sapi betina umur 5 tahun yang juga dalam kondisi hamil, dan 1 ekor sapi betina umur 2 tahun. Munculnya gejala yang mirip dengn PMK pertama kali ditemukan di Lingkungan Kwanji pada Sabtu (16/7) pukul 18.00 WITA.

Setelah menemukan gejala pada 4 ekor sapi, 2 hari setelahnya dilakukan pengambilan sampel yang kemudian dilakukan pengujian laboratorium. Namun hingga Selasa sore hasil uji lab belum keluar. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Mulai 3 Desember, Menko Luhut Sebut Masa Karantina Perjalanan Internasional Diperpanjang
BAGIKAN