Rilis kasus pembunuhan di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Rabu (20/7). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada akhirnya terungkap. Kasus yang menyebabkan dua nyawa melayang itu dirilis Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi Wirawan dalam keterangan persnya, Rabu (20/7) di Mapolres Buleleng.

Menurut Kapolsek, peristiwa berdarah yang menyebabkan 2 orang tewas itu diawali kecurigaan Ketut Fauzi sebagai mata-mata polisi. “Berawal dari kedatangan Edy Salman (almarhum) bersama-sama dengan Nu Ul Makmun dan Topan Hariadi Alias Zakaria mendatangi rumah Ketut Fauzi (almarhum) dengan maksud untuk menanyakan langsung kebenaran Ketut Fauzi menjadi mata-mata polisi,” ucapnya.

Baca juga:  Desa Adat Ini, Jadi Percontohan "Sipandu Beradat" di Karangasem

Lanjutnya, kedatangan Edy pada awalnya hanya untuk menanyakan permasalahan tentang kecurigaan itu. Namun pada saat Edy diketahui membawa senjata tajam pedang, Fauzi langsung mengambil pedang dan menebas Topan Hariadi Alias Zakaria. Topan mengalami luka pada tangan dan kepala selanjutnya sembunyi di samping motor milik Ketut Fauzi.

“Setelah itu Ketut Fauzi langsung menyerang Edy …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN