Terduga pelaku penganiayaan anak diamankan, Rabu (20/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) bergerak cepat melacak tempat tinggal ibu NKS alias Na, DNM (33). Sang ibu ditemukan kos di Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar.

Selanjutnya polisi menangkap pacar DNM, YPMP alias Jo (38) di kos-kosan tersebut, Rabu (20/7). Pasalnya Jo asal NTT ini yang diduga menganiaya korban.

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana menjelaskan, terkait perkembangan kasus penelantaran itu sudah diamankan pelaku pukul 11.00 WITA di kos-kosan ibu korban. “Jo ini pacar ibu kandung korban. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat terkait kejadian penganiayaan disertai penelantaran anak tersebut, Panit II Opsnal Polsek Densel Ipda Wayan Sudarsana bersama timnya mendatangi TKP. Selain itu melakukan interogasi terhadap korban dan saksi yang menemukan.

Dari hasil interogasi terhadap korban diduga pelaku adalah pacar dari ibu korban asal NTT. Dari petunjuk tersebut polisi melakukan penelusuran diduga tempat tinggal pelaku di seputaran Desa Sidakarya.

Baca juga:  Tambahan Harian Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru, Sayangnya Korban Jiwa Masih Dilaporkan Bali

Pada Rabu pukul 10.00 WITA petugas mendapatkan informasi pelaku tinggal di Jalan Kerta Dalem. “Pelaku ditangkap saat sembunyi dengan ibu korban di kamar kosnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk kepentingan lebih lanjut,” ujarnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan kesal tidak mau tidur. Selain itu jika ditanya korban tidak mau menjawab. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Viral Lagi, Video Pendaki Naik Gunung Agung
BAGIKAN