Wabup Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menyerahkan sertifikat dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum lama ini. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Selain keindahan alamnya, Kabupaten Gianyar juga terkenal seni dan budayanya. Seni dan budaya peninggalan leluhur terdahulu terpelihara dan dilestarikan hingga sekarang ini. Seperti apa yang dilakukan dan dijaga Desa Adat Tegallalang, Gianyar.

Desa Adat Tegallalang melestarikan tradisi Ngerebeg. Karena tradisi adat dan budaya terpelihara hingga sekarang ini membuat Desa Adat Tegallalang mendapat pengakuan berupa sertifikat yang diberikan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Sertifikat tersebut kemudian diserahkan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun yang diterima Bendesa Adat Tegallalang, Made Kumara Jaya bersama masyarakat setempat saat karya/piodalan di Pura Duur Bingin, Desa Adat Tegaallalang belum lama ini.

Bendesa Adat Kumara Jaya mengatakan tradisi Ngerebeg sudah ada sejak lama dan dilakukan secara turun-temurun. “Tradisi Ngerebeg dilakukan sehari sebelum piodalan, wali/karya di Pura Duur Bingin oleh lintas generasi anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Para peserta Ngerebeg ini dengan menghiasi tubuhnya dengan cat beraneka ragam,” katanya.

Baca juga:  Bali Bersih Touring and Fun, Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Jaga Keseimbangan Lingkungan Hidup

Bendesa Adat Tegallalang menjelaskan, tradisi Ngerebeg dilakukan setiap wali, piodalan/karya di Pura Duur Bingin yang ada di Banjar Tengah, Desa Adat Tegallalang. Wali, piodalan di Pura Duur Bingin berlangsung setiap 6 bulan (Bali) atau 210 hari sekali yang jatuh pada Waraspati Manis Pahang. Lima hari sebelum piodalan, wali di Pura Duur Bingin masyarakat sudah gotong royong membuat sarana prasana piodalan.

Sementara anak-anak, baik masih duduk di PAUD, TK, SD, SMP datang ke pura dengan membawa beranika keperluan karya pura. Ada yang membawa daun pisang, janur, sayuran nangka, sayuran pepaya/kates. Sementara sehari sebelum piodalan, wali digelar tradisi Ngerebeg dimulai pukul 13.00 Wita dari Pura Penataran Duur Bingin menuju arah selatan Kuburan Desa Tegallalang dan sembahyang di Pura Prajapati.

Baca juga:  Eks Galian C Gunaksa Mangkrak 18 Tahun, Gubernur Koster Sebut Gagal Ditata Karena Banyak "Penyakit"

Usai sembahyang menuju sejumlah pura yang ada dipinggir jalan baik yang ada di Banjar Gagah dan Banjar Pejeng Aji. Tradisi Ngerebeg berakhir sekitar pukul 16.00 Wita disebuah Beji atau tempat permandian untuk membersihkan diri. Usia melakukan tradisi Ngerebeg warga pulang ke rumah masing-masing.

Besoknya pada Kamis Manis Pahang digelar pujawali atau piodalan. Bendesa Adat Tegallalang pensiunan PNS ini mengaku pada tahun 2020 saat Covid-19, tim dari Provinsi dan tim dari pusat Jakarta melakukan penilaian terhadap tradisi Ngerebeg.

Baca juga:  Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Dimulai, Gianyar Pertama

Dikatakan, saat Covid-19 melanda tradisi Ngerebeg tetap digelar namun peserta dibatasi, jarak dikurangi pengawasan ketat dari kepolisian dan TNI dengan ketat protokol kesehatan (prokes).

Karena mampu mempertahankan tradisi Ngerebeg sehingga Desa Adat Tegallalang mendapat pengakuan sertifikat dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Jakarta 7 Desember 2021. Sertifikat ini sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan serta bertujuan memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Sertifikat ini diserahkan Wabup Gianyar, Anak Agung Gde Mayun saat piodalan di Pura Penataran Duur Bingin. (kmb/balipost)

BAGIKAN