Suasana di Pulau Komodo. (BP/Dokumen BRI)

KUPANG, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta membatalkan rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo. Permintaan ini disampaikan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Ketua Astindo Labuan Bajo, Ignasius Suradin, Kamis (21/7) meminta agar Jokowi bisa membatalkan kenaikan harga tiket itu. “Dengan kedatangan Presiden Jokowi hari ini, kami meminta agar Bapak Jokowi bisa membatalkan rencana kenaikan harga tiket masuk TN Komodo yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang,” katanya.

Baca juga:  Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dan PM Kamboja Bahas Tiga Hal

Mewakili pengurus Astindo, dia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang terus berkunjung ke Labuan Bajo, yang menurutnya, hal itu menunjukkan kepedulian Presiden terhadap Labuan Bajo yang kini menjadi kawasan destinasi pariwisata super premium. Pihaknya juga meminta agar Presiden Jokowi menghentikan segala kegaduhan dan polemik terkait wacana maupun rencana kenaikan harga tiket masuk TN Komodo itu.

“Kami juga memohon kepada Presiden Jokowi agar menerbitkan keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah agar pengelolaan TN Komodo tidak diserahkan kepada pihak ketiga,” tambah dia.

Baca juga:  Target Kunjungan Wisman Naik, Bali Perlu Pikirkan "Carrying Capacity"

Di samping itu Ignasius menegaskan pihaknya bersama sejumlah pelaku wisata lainnya juga mendesak Jokowi untuk mencabut semua izin perusahaan swasta yang sudah mengkavlingkan TN Komodo. “Semoga Kunjungan Bapak Jokowi bisa meresmikan beberapa proyek strategis nasional agar bisa dibuka dan bisa dikunjungi oleh wisatawan, misalnya, Batu Cermin, Loh Buaya Pulau Rinca dan beberapa lagi,” tambah dia.

Ignasius juga menambahkan jika harga tiket masuk ke TN Komodo naik dari Rp200 ribu per orang menjadi Rp3,7 juta per orang dikhawatirkan akan memangkas penghasilan pelaku wisata di daerah itu karena berdampak pada kunjungan wisatawan. (kmb/balipost)

Baca juga:  Anggota III BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G
BAGIKAN