Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus kejahatan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun diduga terjadi di wilayah Klungkung. Korban asal Kecamatan Manggis, Karangasem diduga disetubuhi secara bergilir oleh dua orang buruh berinisial WJ (20) dan KM (20) asal Kubu, Karangasem.

Peristiwa ini terjadi di sebuah gudang kayu di Kecamatan Dawan, Klungkung, Kamis (21/7) malam. Informasi yang diperoleh di lapangan pada Sabtu (23/7) menyebutkan, kasus ini berawal ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari terlapor (WJ) yang intinya mengajak bertemu pada Kamis (21/7) sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca juga:  Bea Cukai dan Pemprov akan Fasilitasi Petani Arak Bali

Setelah bertemu, WJ kemudian mengancam korban akan menyebarkan sebuah video. Karena merasa takut, korban kemudian mengikuti ajakan WJ yang saat itu ditemani KM (terlapor). Setelah tiba di sebuah gudang kayu di wilayah Dawan, kedua terlapor (WJ dan KM) kemudian mengajak dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN