Beberapa wisatawan berjalan menyusuri jogging track di Pantai Sindhu, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan jogging track di Pantai Sanur tahap 2 yang telah dikerjakan sejak Mei 2022 lalu, kini masih berlanjut. Hingga kini capaian progresnya hampir 50 persen, tepatnya 44,1 persen.

Kadis PUPR Denpasar, A.A.Bagus Airawata yang ditemui di gedung DPRD, Selasa (26/7) mengungkapkan, progres proyek di Pantai Sanur cukup baik. Bahkan, untuk jogging tracknya sudah semua dilakukan pengerasan, mulai dari Pantai Mertasari, hingga Pantai Bangsal (Bali Beach) sudah rampung.

Baca juga:  Ditengah Pandemi Covid -19, Pelaku Pariwisata Beralih Bertani Hortikultura

Termasuk, pemasangan batu andesitnya. “Mungkin saat ini sudah selesai pemasangan batunya juga,” ujar Airawata.

Airawata mengatakan, setelah penataan jogging track selesai, selanjutnya akan dilakukan penataan pada center point. “Setelah jogging track selesai, barulah center point atau sport masuk pantai bisa segera diambil. Setelah ini baru penataan landscape,” katanya.

Penataan tahap II ini dimulai dari Pantai Mertasari setelah rekanan pemenang tender melakukan penandatangan kontrak kerja pada Mei 2022 lalu. Pengerjaan tahap dua ini diharapkan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan agar tidak terkesan asal-asalan.

Baca juga:  Penuhi Syarat Permodalan, BPR Diminta Buat "Action Plan"

Terlebih, biaya yang dikeluarkan untuk proyek di kawasan wisata ini cukup besar, yakni Rp 24 miliar lebih untuk tahap dua ini. Dimana dana untuk penataan ini menggunakan APBD Kota Denpasar.

Penataan tahap dua ini panjang proyeknya sekitar 5,4 km, mulai dari Pantai Bali Beach (Mak Beng) hingga Pantai Mertasari. Lingkup pekerjaan, di antaranya bangunan toilet, penaraan pintu-pintu masuk pantai, seating area dan plaza, pedestrian, shower, MEP dan Lighting serta landscape.

Baca juga:  Ditata, TPA Temesi Dijadikan TPST

Untuk shower akan ada di setiap 300 meter dan lampu penerang akan ada setiap 30 meter. Sebelumnya pada 2021, pengerjaan tahap I ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.

Adapun nilai kontrak dari pengerjaan saat itu yakni Rp 9 miliar dan tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu yakni 4 km. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN