Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan melimpah pelaku penganiayaan NKS alias Naya, YPMP alias Jo (38) dilimpahkan ke Polresta Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pekerjaan tersangka penganiayaan dan penelantaran bocah perempuan Na, YPMP alias Jo, belum ada kejelasan. Dari penuturan tetangga kosnya, Jo disebut tidak kerja karena seharian diam di kamar.

Sumber di Polresta Denpasar, Selasa (26/7), mengatakan pada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, tersangka mengaku jadi guide turis asing. Namun, penyidik tidak sepenuhnya percaya pengakuan tersangka Jo. Pasalnya bisa saja pelaku menutup-nutupi kejadian sebenarnya.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan di Sidakarya Dilimpahkan, Ibu Kandungnya Juga Turut Diamankan

Oleh karena itu keterangan korban sangat penting untuk mengungkap gamblang kasus ini. “Yang penting dalam penyidikan kasus ini adalah keterangan korban,” ujarnya.

Sedangkan kondisi korban saat ini sudah membaik, tapi penyidik masih pelan-pelan memeriksa korban dengan alasan agar psikisnya tidak terganggu atau trauma. “Mudah-mudahan kondisinya cepat pulih sehingga bisa dimintai keterangan lebih dalam,” ungkapnya.

Sementara kejiwaan tersangka akan diperiksa, mengingat perbuatannya terhadap korban termasuk keji. “Permohonan pemeriksaan psikiater terhadap pelaku sudah dilakukan penyidik,” ungkap sumber.

Baca juga:  Bocah Perempuan Dianiaya di Sidakarya Jalani Operasi Tulang

Apakah pelaku akan dites urine? “Belum ada mengarah ke sana. Jika dilihat selama ditahan di Polresta Denpasar, pelaku tidak menunjukkan ciri-ciri pengguna narkoba,” tutupnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum ada perkembangan terkait penyidikan kasus ini. “Soal apakah pelaku akan dites urine atau tidak? Saya tanyakan dulu ke penyidik,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN