Menteri ESDM Arifin Tasrif. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar akan rampung dan bisa diterapkan pada Agustus 2022. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu juga mencakup soal petunjuk teknis pembelian Pertalite.

“(Agustus ini), insya Allah. Kita harus kerja cepat ini. Item-item-nya sudah ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (27/7).

Kendati tidak mengungkap item yang dimaksud, Arifin menuturkan pihaknya telah mengantongi izin prakarsa. Izin tersebut merupakan izin untuk menginisiasi perbaikan atau revisi peraturan sebelumnya dengan penyesuaian atas kondisi tertentu. “Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada,” imbuhnya.

Baca juga:  Thailand Umumkan Pembatasan Baru di Bangkok dan Sekitarnya

Arifin memastikan pemerintah terus melakukan pembahasan intens untuk merespon dan mengantisipasi ancaman krisis energi dan pangan akibat konflik Ukraina dan Rusia. Pemerintah bahkan melakukan pembahasan yang fokus untuk bisa mencari solusi cepat dan terbaik untuk mengatasi potensi krisis pangan dan energi.

Meski dampak dari potensi krisis energi mulai terasa, Arifin memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM. Hanya saja, saat ini pemerintah menjaga agar pasokan BBM tersalurkan tepat sasaran karena kuotanya terus menipis. “Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran. Memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah,” imbuhnya.

Baca juga:  Ratusan Personel Polres Dilibatkan Jaga SPBU

Khusus BBM Pertamax, Arifin menambahkan pemerintah masih akan mempertahankan harga jualnya meski nantinya akan ada pembatasan Pertalite dan Solar. “Pertamax itu kan sebetulnya nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita memahami daya beli, untuk sementara ini memang masih dipertahankan. Tapi kita lihatlah perkembangannya,” pungkas Arifin

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 23 Juli 2022 sebanyak 220 ribu kendaraan telah mendaftar dalam program subsidi tepat sasaran pada platform MyPertamina.

Baca juga:  Utang LN Indonesia Makin Turun

Pertamina secara bertahap akan terus memperluas wilayah program subsidi tepat sasaran seiring tingginya dukungan masyarakat dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi agar bisa lebih tepat sasaran. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN